Jateng
Kamis, 18 Juni 2015 - 03:50 WIB

PWI Jateng Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik kepada Mahasiswa

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi mahasiswa Unissula Semarang (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

PWI Jateng menyosialisasikan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik kepada mahasiswa.

Kanalsemarang.com, SEMARANG — PWI Jawa Tengah menyosialisasikan UU No. 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik kepada mahasiswa Universitas Sultan Agung Semarang. Sosialisasi dilakukan langsung oleh Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud di Aula Fakultas Hukum Unissula Semarang, Rabu (17/6/2015).

Advertisement

“Media massa berperan memberi informasi, edukasi, hiburan, dan melaksanakan kontrol sosial,” katanya.

Dalam perjalanan waktu, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya pemberitaan yang mengecewakan publik. Meski demikian, kata dia, pers tetap berupaya bekerja dengan rambu-rambu yang ada.

Ia menyambut baik wacana masuknya pendidikan jurnalistik sebagai mata kuliah mahasiswa fakultas hukum. “Mahasiswa diharapkan akan lebih paham tentang Jurnalistik,” katanya.

Advertisement

Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang Jawade Hafidz mengatakan pentingnya Jurnalistik masuk dalam mata kuliah. “Ke depan, pers dan kode etik jurnalistik bisa masuk sebagai mata kuliah di seluruh Fakultas Hukum,” katanya.

Ia menjelaskan salah satu alasan penting masuknya jurnalistik sebagai mata kuliah, yakni fungsinya sebagai katalisator, fasilitator, dan motivator. “Sebagai fasilitator, media massa berperan menjembatani suara kritis mahasiswa,” katanya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif