Soloraya
Kamis, 18 Juni 2015 - 16:00 WIB

PILKADA BOYOLALI 2015 : KPU Temukan NIK Ganda Pendukung Cahyo-Anwar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada Boyolali 2015 digelar tak lama lagi. Pendaftaran calon independen dibuka.

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menemukan puluhan kartu data ganda pada syarat dukungan pasangan calon independen Cahyo Sumarso-Yakni Anwar.

Advertisement

Ketua KPUD Boyolali, Siswadi Sapto Harjo, menyampaikan dari hasil verifikasi yang dilakukan internal KPU terkait syarat dukungan yang disampaikan pasangan Cahyo-Anwar, ditemukan 670 pendukung yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sama.

Selain itu, ada 62 pendukung yang memiliki kesamaan nama dan tanggal lahir. Tim verifikasi juga menemukan 70 pendukung yang memiliki kesamaan nama, NIK, dan tempat tinggal.

“Sesuai dengan tahapan, kami akan memverifikasi faktual di tingkat PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan] dan Panitia Pemungutan Suara [PPS]. Temuan data ganda ini juga sudah kami sampaikan kepada tim sukses pasangan calon,” kata Siswadi, Kamis (18/6/2015).

Advertisement

Verifikasi faktual salah satunya bertujuan untuk mengecek apakah daftar nama dan tanggal lahir yang sama tersebut adalah orang yang berbeda atau orang yang sama. Untuk data pendukung yang memiliki kesamaan nama dan tempat tinggal akan dicoret salah satu. Hasil verifikasi faktual kemudian dibahas dalam rapat pleno KPU.

Verifikasi Faktual

Jadwal verifikasi faktual sesuai tahapan Pilkada dilakukan 23 Juni hingga 6 Juli. Verifikasi faktual di tingkat PPS juga melibatkan tim pemenangan calon dan panitia pengawas lapangan (PPL). PPS akan mengecek nama yang tercantum dalam berkas dukungan benar- benar ada dan berdomisili di tempat tinggal sesuai dalam data.

Advertisement

Bakal calon bupati dari jalur independen, Cahyo Sumarso, sebelumnya optimistis lolos sebagai calon bupati dalam Pilkada Boyolali 2015. Dia mengantongi 85.861 dukungan yang tersebar di 19 kecamatan dan 255 desa.

“Kalau nanti ada yang sama atau dobel, saya kira tidak terlalu banyak. Apalagi syarat dukungan yang kami sampaikan jauh di atas syarat ketentuan minimal yakni 73.000 dukungan,” kata Cahyo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif