Jatim
Kamis, 18 Juni 2015 - 15:05 WIB

KEJAHATAN DI MAGETAN : Simak Modus-Modus Pencurian Berikut Ini

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Kejahatan di Magetan dibongkar aparat polisi setempat setelah menerima sejumlah masukan dari masyarakat. Berikut modus-modus kejahatan pencurian.

Madiunpos.com, MAGETAN – Jajaran Polres Kabupaten Magetan berhasil mengungkap aksi kejahatan pencurian dan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, sebelas tersangka langsung diamankan beserta sejumlah barang buktinya.

Advertisement

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 11 sepeda motor, satu rangka sepeda motor, pretelan mesin sepeda motor, pretelan box sepeda motor, serta beberapa bungkus rokok.

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Darmawan mengatakan bahwa pengungkapan kehahatan tersebut merupakan upaya kerja keras anggota polisi Magetan dengan masyarakat.

Johanson menjelaskan, ada sejumlah modus operandi para pelaku kejahatan tersebut. Mulai hal biasa seperti beraksi malam hari dengan merusak gembok warung dan mengambil semua isinya, hingga berkeliling ke sawah dengan berpura-pura mencari burung dengan membawa senapan angin.

Advertisement

Namun, begitu mereka melihat sepeda motor diparkir sekenanya di pinggir sawah, mereka langsung sikat dengan menggunakan kunci T.

“Kita terus dalami kasusnya, kita ingin mengungkap para pelaku lainya yang kemungkinan masih bebas berkeliaran. Operasi ini kita lakukan ingin menciptakan situasi Magetan yang aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan demi suksesnya penegakan hukum di Magetan,” papar Johanson melalui siaran persnya, Kamis (18/6/2015) yang diunduh Madiun Pos di situs resminya.

Saat ini, lanjutnya, Polri sedang melaksanakan Operasi Pekat 2015. Operasi akan digelar selama 15 hari ini merujuk pada penindakan premanisme, perjudian, tindak asusila, minuman keras, narkoba dan prostitusi yang meresahkan masyarakat selama ramadan.

Advertisement

“Operasi yang dimulai pada 10 Juni 2015 hingga 15 hari ke depan akan mengedepankan kegiatan represif didukung kegiatan preemtif dan preventif,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif