Jatim
Rabu, 17 Juni 2015 - 07:05 WIB

KORUPSI DESA : Waduh, Uang Desa Saja Bisa Disunat

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (JIBI//Harian Jogja/Dok)

Korupsi desa kini mulai banyak kasus yang diungkap. Alokasi dana desa (ADD) salah satunya.

Madiunpos.com, SITUBONDO – Kantor Kejari Situbondo didatangi warga dan tokoh Desa/Kecamatan Jangkar. Mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana yang terjadi di desanya.

Advertisement

Layaknya berdemo, warga juga membawa dan membentang-bentangkan poster di depan pintu Kejari. Poster itu bertuliskan: “Pak Kajari, Usut Tuntas Korupsi APBDes tahun 2013-2015′,’Tegakkan Supremasi Hukum Demi Desa Jangkar Bersih dari KKN”.

Sayang, keinginan warga menemui Kepala Kejari maupun Kasi Pidsus gagal tercapai. Sebab saat bersamaan para pejabat Kejaksaan konon sedang berada di luar kota. Alhasil, warga pun hanya menyerahkan laporannya kepada petugas jaga Kantor Kejari Situbondo.

“Laporan dan data-datanya kami serahkan ke petugas jaga. Kami harap kejaksaan segera melakukan tindak lanjut mengusut dugaan korupsi APBDes di desa kami,” tandas Kholili Ikhsan, Sekretaris Tim Penyelamat Uang Rakyat Desa Jangkar, Selasa (16/6/2015).

Advertisement

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyimpangan APBDes di Desa Jangkar konon terjadi sejak tahun 2013 hingga 2015. Sehingga menimbulkan kerugian pihak desa setidaknya hingga Rp 187,6 jutaan. Warga menuding penyelewengan dilakukan oleh Kades setempat berinisial ST, dengan beragam modus. Di antaranya, Timlak Desa selama ini terkesan hanya formalitas, karena semua kegiatan langsung ditangani Kades.

“Selain itu, sistem pelaksanaan kegiatan juga tertutup. Termasuk kepada Timlak sekalipun. Pembentukan Timlak juga tidak pernah menyertakan BPD, LPM, maupun tokoh masyarakat,” timpal Hadari, Koordinator Tim Penyelamat Uang Rakyat Desa Jangkar.

Bahkan, sambung dia, selama ini laporan pertanggung-jawaban kegiatan juga banyak yang fiktif. Tak hanya itu. Tanda tangan pengesahan APBDes tahun anggaran 2014 dan 2015 juga diduga kuat terdapat pemalsuan.

Advertisement

“Makanya, kami menuntut kepada Kajari dan Kasi Pidsus untuk segera turun tangan melakukan pengusutan atas dugaan penyelewengan ini,” pungkas salah satu pegiat anti korupsi di Situbondo, Junaidi Rofi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif