News
Rabu, 17 Juni 2015 - 22:45 WIB

KISAH TRAGIS : Jadi Selingkuhan Wanita Beristri, Bocah 10 Tahun Dihukum

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengadilan adat di Pakistan (www.pakistantoday.com.pk)

Kisah tragis terjadi di Sindh, Pakistan. Seorang bocah berusia 10 tahun harus dihukum lantaran menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita yang telah bersuami.

Solopos.com, SOLO – Sebuah pengadilan adat (Jirga) di Sindh, Pakistan memutuskan hukuman bagi seorang bocah berusia 10 tahun yang menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita yang sudah menikah berusia 30 tahun. Sang bocah harus membayar denda Rp91 juta.

Advertisement

“Bocah 10 tahun itu terpergok berhubungan badan bersama dengan seorang wanita dari suku lain. Perbuatan itu membuat dua nama suku tersebut tercemar,” kata seorang pejabat kepolisian setempat yang tak mau disebutkan namanya.

Insiden tersebut kemudian dibawa ke pengadilan dan memerintahkan keluarganya untuk membayar denda sebesar 700.000 Ruppe [Rp91 juta] ke pihak yang dirugikan. Keluarga anak itu sudah membayar 50.000 Ruppe [Rp6,5 juta] dan berjanji akan membayar sisanya dalam waktu tiga bulan mendatang,” tambah sang petugas kepolisian sebagaimana dilansir Internasional The News, Selasa (17/6/2015).

Kepala polisi setempat, Umar Tufail, membenarkan insiden itu, namun mengatakan keputusan pengadilan suku itu ilegal dan sedang diselidiki. “Ini memberikan pengetahuan kepada kita bahwa hukum adat diadakan untuk memecahkan sengketa mengenai hubungan di luar nikah. Kami melihat ke insiden itu sebagai hukum adat yang ilegal, “katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kisah Tragis Kisah Unik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif