Entertainment
Rabu, 17 Juni 2015 - 13:45 WIB

KASUS PENCABULAN : Gara-Gara Botak, Solid AG Dipastikan Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solid AG (Detik.com)

Kasus pencabulan yang menjerat Solid AG terus diselidiki polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Pendangdut Solid AG telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Polisi mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Solid AG menjadi tersangka.

Advertisement

“Kami sudah cukup bukti seperti visum, psikolog dan beberapa saksi,” ujar Kasat Reskrim AKBP Audie Latuheru saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, (10/6/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Detik.

Polisi mengaku perlu waktu lama untuk menahan pedangdut Solid AG terkait kasus pencabulan yang dialami bocah perempuan yang masih berusia lima tahun. Solid ditetapkan jadi tersangka karena korban mengenali Solid yang berkepala botak.

“Korban kan masih lima tahun, jadi keterangannya berubah-ubah. Nah, ketika ditanya siapa pelakunya, dia menunjuk Solid AG. Korban memanggilnya Om Botak,” kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Selasa (16/6/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Liputan6.

Advertisement

Polisi memastikan Solid jadi tersangka dengan cara one mirror system, dimana anak tersebut dan Solid dihadapkan dengan berbatas kaca. Dia bisa melihat Solid, sedangkan Solid tak bisa melihatnya.

“Setelah beberapa kali ditanya, dia selalu menunjuk ke arah Solid. Nah, pengakuan konsisten ini yang kami jadikan acuan untuk menahan Solid,” tutur Surawan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Solid AG dengan pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Solid diancam penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Advertisement

Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan membeberkan kronologi peristiswa itu. “Korban mengikuti ibunya di kantor kawasan Tebet. Korban turun di lantai 3 dibawa ke kamar mandi dan diturunkan celananya, dan dicolok kemaluannya dengan ibu jari,” beber Surawan saat ditemui di kantornya, Selasa (16/6/2015).

Tak sampai di situ, pedangdut berkepala plontos itu juga mengancam sang korban untuk tidak mengadukan apa yang telah dilakukannya. “Korban diancam agar tidak melapor kepada siapapun,” katanya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif