Jatim
Rabu, 17 Juni 2015 - 09:05 WIB

JAM KERJA PNS : Ramadan, Jam Istirahat Dihapus, Tapi...

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Jam kerja PNS di Malang selama Bulan Ramadan akan dihapus. Namun, kebijakan ini akan diikuti kebijakan lainnya. Apakah itu?

Madiunpos.com,  MALANG – Saat bulan puasa nanti, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Malang bakal tidak menikmati jam istirahat siang. Selama sehari penuh, PNS dituntut bekerja maksimal.

Advertisement

“Dalam puasa nanti, tidak ada jam istirahat. Kami sengaja menghapusnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Subkhan, Selasa (16/6/2015).

Ditemui di Balaikota Malang, Subkhan mengungkapkan, penghapusan jam istirahat dimaksudkan untuk mempersingkat waktu kerja.

“Jadi tanpa istirahat, untuk hari Senin hingga Kamis masuk pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 14.30 WIB. Untuk hari Jumat mulai pukul 07.30 WIB sampai 14.30 WIB. Jika hari biasa masuk pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB,” ungkap Sukhan.

Advertisement

Ditambahkan, pihaknya sudah menerima waktu masa kerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), yang memberlakukan bahwa selama bulan puasa PNS mendapatkan jam istirahat hanya selama setengah jam atau 30 menit.

“Jika hari normal, jam istirahat satu jam,” tambahnya.

Menurut dia, Pemkot Malang membuat kebijakan sendiri dengan menghilangkan jam istirahat dan masa kerja, yang hasilnya nanti justru menguntungkan para PNS dengan mempercepat jam kerja.

Advertisement

“Jadi jam istirahat setengah jam kita hapus, tapi jam pulang lebih cepat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Subhkah juga memastikan akan adanya sanksi atau hukuman bagi PNS yang mokong. Inspeksi mendadak (sidak) dengan melibatkan inspektorat.

“Sanksi jelas ada, dengan hukuman ringan, sedang, dan berat. Bisa dengan memotong tunjangannya,” tegasnya.

Pihaknya juga sangat mengharapkan, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa membantu untuk menyukseskan peningkatan kinerja pegawai. “Dapat membantu dengan pengawasannya,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif