Teknologi
Selasa, 16 Juni 2015 - 19:45 WIB

FOTO KONTROVERSIAL : Foto Siswa SD Goyang Erotis Saat Terima Rapor Tuai Protes

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Murid SD berjoget erotis saat terima rapor (Istimewa/Facebook)

Foto kontroversial siswa SD bergoyang erotis saat terima rapot mengehbohkan media sosial Facebook dan Twitter.

Solopos.com, JEMBRANA – Foto kontroversial kembali beredar di linimasa media sosial Twitter dan Facebook. Dalam foto tersebut tampak sekelompok siswa sekolah dasar (SD) bergoyang dengan penari erotis.

Advertisement

Foto yang diedarkan di Facebook menuai banyak kecaman dari pengguna media sosial (netizen) lain. Dalam foto tersebut tampak seorang siswa SD menari bersama penari  Joged Bumbung. Foto tersebut diberi judul Joged Bumbung Seronok Abis.

Dalam foto juga disertakan keterangan foto diambil saat pembagian rapor kenaikan kelas di SD Negeri 5 Tukadaya, Jembrana, Bali.

“Pada acara tersebut, pihak sekolah mengundang penari sebagai hiburan. Sayangnya, tarian yang dipertontotonkan adalah tarian Joged Bumbung Seronok Abis,” tulis akun itu.

Advertisement

Salah satu artikel dari blogger Kaskus menyebut tarian tersebut sebetulnya sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Bali. Tapi, tarian tidak ditampilkan bersama anak di bawah usia dewasa.

“Tarian yang dianggap bejat dan tidak pantas untuk anak SD itu sontak menuai kecaman para orang tua,” timpal postingan itu dalam penutup keterangannya.

Nur Hariri, salah satu tokoh LSM Kabupaten Jembrana memberikan komentar pedas. “Kepala sekolah dan guru-guru serta komite sekolah harus bertanggung jawab. Itu kegiatan gila. Sama saja sekolah telah mengajarkan moral bejat kepada siswa,” ujar warga Jembrana yang akrab disapa Akong pada Senin (15/6/2015), seperti kutip Solopos.com dari tulisan Kaskuser.

Advertisement

Tulisan itu juga menyarankan agar Dinas Pendidikan dan DPRD Jembrana segera mengambil tindakan untuk pihak sekolah dan komite sekolah. Tak hanya itu, Akong juga meminta agar pihak sekolah diberi sanksi tegas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif