News
Selasa, 16 Juni 2015 - 17:15 WIB

DANA ASPIRASI DPR : Jokowi Didesak Tanggapi Usulan Dana Aspirasi DPR

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang kertas rupiah (Rachman/JIBI/Bisnis)

Dana aspirasi DPR menjadi perbincangan hangat karena nilainya fantastis.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera menyatakan sikap terkait usulan dana pembangunan daerah pemilihan (dana aspirasi) dari DPR yang dikabarkan mencapai angka Rp20 miliar setiap anggota dewan.

Advertisement

“Kami minta ke Presiden memberikan sinyal apakah beliau menolak atau menerima usulan itu,” kata pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk Berhentilah Merampok Dana Rakyat Indonesia di Jl. H. Agus Salim, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Ray berpandangan ada kecenderungan pemerintah tidak reaktif terhadap permintaan DPR tersebut, sehingga memunculkan spekulasi adanya permainan agar DPR tidak mengganggu pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, Ray meminta Presiden Joko Widodo tidak menyetujui dana aspirasi yang diusulkan DPR.

Advertisement

“Jika usulan itu lolos, indikasinya Jokowi berusaha menjinakkan DPR agar tidak galak kepada pemerintah,” ujar dia.

Hal tersebut, kata Ray, jika melihat keberanian DPR yang menganggarkan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar setiap anggota per tahun, seperti meminta sogokan dari pemerintah untuk meredam agar tidak terlalu keras kepada eksekutif.

“Ini dicurigai ada tawar-menawar antara pemerintah dan DPR. Seperti politik nina bobo agar DPR tidak galak lagi ke pemerintahan sekarang,” tuturnya.

Advertisement

Sebelumnya juru bicara Fraksi Demokrat DPR Iksan Modjo yang mengatakan adanya ketidakjelasan sikap pemerintah terhadap wacana ini, membuat pihaknya meyakini dana sebesar Rp11,2 triliun yang dibagi rata untuk 560 anggota DPR, sudah disiapkan terlebih dahulu oleh pemerintah dalam RAPBN 2016.

“Selama ini, seakan-akan yang menyetujui dana aspirasi ini hanya DPR. Padahal, sudah ada pagu anggarannya. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah menjelaskan sikapnya,” kata Iksan di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Sementara itu, pengamat politik dari Indonesia Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto mengatakan pernyataan sikap yang sempat diutarakan Fraksi Partai Demokrat patut diperdalam.

“Ini patut diperdalam karena ada indikasi dana aspirasi sudah dianggarkan dalam RAPBN 2016 mendatang,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif