Soloraya
Senin, 15 Juni 2015 - 21:15 WIB

RAZIA WONOGIRI : Hotel di Kawasan WGM Jadi Sasaran, 4 Pasangan Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Razia Wonogiri digelar rangka menjelang bulan Ramadan.

Solopos.com, WONOGIRI — Tim gabungan Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel di Wonogiri, Senin (15/6/2015). Dalam razia itu, empat pasangan tak resmi berhasil ditangkap.

Advertisement

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, mengatakan jelang bulan suci Ramadan Pemkab gencar melakukan razia pekat. Pelaksanaan razia pekat itu dimulai sejak Jumat (23/6) sampai batas waktu tidak ditentukan.

“Bulan Ramadan kami tetap akan menggelar razia pekat. Hal itu dilakukan karena tidak ingin ada kesan razia pekat hanya dilakukan jelang Ramadan saja,” ujar Waluyo saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/6).

Dia mengatakan razia pekat yang digelar Jumat kemarin berhasil menangkap empat pasangan tidak resmi yang kedapatan berada di kamar hotel. Total ada sembilan hotel di Wonogiri yang menjadi sasaran razia itu. “Empat pasangan tak resmi itu ditangkap di salah satu hotel di Kelurahan Giritirto Wonogiri dan hotel di Desa Sendang Wonogiri,” kata dia.

Advertisement

Razia pekat untuk hari Sabtu (13/6) sampai Senin (15/6) tidak ada temuan. Dia mengatakan hotel yang paling banyak jadi sasaran razia adalah hotel di wilayah Waduk Gajah Mungkur (WGM). “Di wilayah WGM banyak hotel berdiri. Pasangan yang berada di dalam kamar hotel kalau tidak mampu menunjukkan surat nikah langsung di bawa ke kantor Polres Wonogiri,” papar dia.

Dia mengaku dari empat pasangan tidak resmi itu ada yang melarikan diri menggunakan sepeda motor, setelah mengetahui tim gabungan datang di hotel. Empat pasang yang terjaring razia itu langsung didata dan diberikan pembinaan di kantor polisi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol), Sulardi, mengatakan Pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang intinya, meminta kepada semua pihak untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Warung-warung yang buka pada siang hari untuk menutup rapat agar tidak terlihat dari luar,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif