Soloraya
Senin, 15 Juni 2015 - 21:50 WIB

PPDB 2015 : Siswa Pemegang Jamkesmas Boleh Ikut Jalur Gakin

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kartu Jamkesmas (Dok/JIBI/Solopos)

PPDB 2015 akan segera digelar. Siswa pemegang Jamkesmas diperbolehkan mengikuti jalur gakin.

Solopos.com, SOLO—Siswa pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) boleh mengikuti pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2015 dari jalur keluarga miskin (gakin). Para siswa pemegang jamkesmas akan dimasukkan dalam revisi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo tenta

Advertisement

Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa, menyampaikan persoalan tersebut kepada Espos di DPRD Solo, Senin (15/6). Teguh mengatakan kebijakan itu ditempuh sebagai solusi atas banyaknya siswa pemegang jamkesmas yang belum masuk dalam SK Wali Kota Solo. Dia meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dan jajaran kepala sekolah tidak mutlak berpedoman pada SK Wali Kota Solo.

“Untuk sementara seragam tetap beli sendiri. Namun pada tahun ajaran berikutnya sudah mendapat fasilitas gakin setelah ada perubahan SK Gakin. Informasinya, revisi SK itu dilaksanakan per 1 Juli mendatang. Saya tidak yakin dalam SK Gakin itu betul-betul keluarga miskin semua sehingga perlu ada revisi,” ujar Teguh.

Sebelumnya, Teguh sempat mengumpulkan semua kepala sekolah, Disdikpora, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mencari solusi atas banyaknya gakin yang tidak masuk SK Wali Kota Solo. Teguh mengaku pernah debat dengan Bappeda tentang persoalan itu.

Advertisement

“Soalnya kami menemukan anake [anaknya] dokter ternyata masuk dalam SK Gakin. Saya sampaikan ke kepala sekolah agar melakukan home visit ke rumah gakin yang masuk dalam SK Gakin. Kalau ternyata diketahui nama gakin dalam SK Wali Kota ternyata mampu ya harus digeser ke jalur reguler. Kalau tidak mau ya harus dikeluarkan dari sekolah. Dulu pernah ada kasus seperti itu di SMKN 5 Solo,” tutur dia.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Solo, Hartanti, menyampaikan adanya kasus siswa pemegang kartu PKMS [Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta] gold dan kartu BPMKS [Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta] platinum ternyata tidak masuk dalam SK Gakin. Dia berpendapat nilai anak yang tinggal di Minapadi RT 007/RW 009 Nusukan, Solo itu juga memenuhi kriteria masuk sekolah.

“Saya sampaikan kepada kepala sekolah agar tetap masuk SK Gakin. Saya minta Bappeda harus berkoordinasi dengan DKK [Dinas Kesehatan Kota] terkait data PKMS gold dan Disdikpora terkait data BPMKS platinum sebelum merevisi SK Gakin. Dengan demikian data hasil revisi SK Gakin benar-benar valid,” kata Hartanti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif