Soloraya
Senin, 15 Juni 2015 - 17:50 WIB

PENYAKIT MASYARAKAT : Berjudi, Seorang Perangkat Desa dan 16 Pejudi Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren (menghadap depan, kanan) dan Kasubaghumas, AKP Joko Sugiyanto, menunjukkan beberapa barang bukti perjudian di Mapolres Sukoharjo, Senin (15/6/2015). (JIBI/Solopos/Rudi Hartono)

Penyakit masyarakat di Sukoharjo terus diberantas pihak berwenang.

Solopos.com, SUKOHARJO—Aparat Polres Sukoharjo menggerebek lima arena judi di Sukoharjo, 25-30 Mei lalu. Sebanyak 17 pejudi berbagai jenis dibekuk dalam penggerebekan tersebut. Ironisnya, satu di antara mereka merupakan perangkat desa.

Advertisement

Polisi menghadirkan mereka dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Senin (15/6/2015). Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren, kepada wartawan menyampaikan penggerebekan dilakukan di Kecamatan Grogol, Mojolaban, Polokarto, dan Kartasura. Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut digelar secara khusus untuk mendukung program 100 hari Kapolri yang belum lama dilantik, Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dia melanjutkan dalam operasi tersebut petugas dapat meringkus 17 pejudi jenis domino, togel, dan capjiki. Barang bukti berupa kartu domino, sejumlah telepon seluler (ponsel) sebagai sarana memasang taruhan, paito atau kertas rekapan, dan uang hampir Rp2 juta hasil taruhan disita dari tangan para tersangka. Penangkapan langsung dilaksanakan setelah petugas lapangan memberi informasi kepastian adanya aktivitas ilegal tersebut. Lokasi yang dijadikan berjudi kebanyakan rumah tak berpenghuni. Bahkan ada pula yang memanfaatkan tempat permakaman umum (TPU) dan perempatan dekat pos ronda.

“Operasi semacam ini akan terus kami gelar. Terlebih ini mendekati Bulan Ramadan. Tidak hanya judi, preman dan peredaran miras [minuman keras] juga menjadi target kami,” kata Fran mewakili Kapolres, AKBP Andy Rifai.

Advertisement

Dari lima penggerebekan itu dua di antaranya dilaksanakan di Grogol, yakni pada 26 dan 30 Mei. Petugas membekuk empat pejudi dari masing-masing lokasi tersebut. Dua pejudi lain ditangkap di Mojolaban, empat pejudi di tangkap di Polokarto, dan tiga pejudi lainnya ditangkap di Kartasura. Satu di antara empat pejudi yang diringkus di Polokarto diketahui merupakan perangkat Desa Kenokorejo, yakni Sumarno Mitro Wiyono, 72.

Menurut Fran terungkapnya judi capjiki di Kartasura menunjukkan judi jenis itu mulai kembali tumbuh. Capjiki di berbagai daerah, termasuk Sukoharjo, dapat diberantas sejak beberapa tahun lalu. Atas kondisi tersebut Kapolres telah menginstruksikan seluruh personel, baik di polres maupun polsek-polsek, agar selalu memonitor perkembangannya.

“Sekarang praktik yang dijalankan pejudi capjiki berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya praktik mereka manual, sekarang memanfaatkan sarana ponsel,” imbuh Fran didampingi Kasubaghumas, AKP Joko Sugiyanto.
Sementara itu Sumarno membenarkan dirinya adalah perangkat Desa Kenokorejo. Dia bekerja di bagian yang membidangi masalah keluarga berencana. Warga Balakan, Desa Kenokorejo itu mengaku ikut berjudi domino karena diajak teman-temannya. Dia menceritakan kala itu hendak menengok orang tua yang sedang sakit. Namun, sebelum sampai di rumah orang tuanya ada sejumlah teman yang mengajaknya berjudi.

Advertisement

“Wong itu hanya iseng buat isi waktu luang,” aku Semarno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif