Soloraya
Senin, 15 Juni 2015 - 05:15 WIB

MUSDA GOLKAR SOLO : Bandung Terpilih Secara Aklamasi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera Partai Golkar (JIBI/Solopos/Dok.)

Musda Golkar Solo telah rampung digelar.

Solopos.com, SOLO — Bandung Joko Suryono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD Partai Golkar Solo berdasarkan musyawarah daerah (musda) yang digelar Pelaksana Tugas (Plt.) Pengurus DPD Partai Golkar Solo do Hotel Lorin Colomadu, Karanganyar, Minggu (14/6/2015).

Advertisement

Musda tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Musda DPD Partai Golkar Sukoharjo, Boyolali, Klaten, dan Purbalingga. Mereka merupakan pengurus DPD Partai Golkar kubu Agung Laksono. Pejabat Humas Musda Partai Golkar Solo, Lucas Suryantoro, kepada Solopos.com, Minggu malam, mengatakan Musda DPD Partai Golkar Solo memang digelar bersamaan dan di lokasi yang sama dengan Musda Partai Golkar sejumlah kabupaten di Soloraya.

Setelah musda selesai, kata dia, acara dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Daerah Partai Golkar yang diikuti 32 kota/kabupaten se-Jawa Tengah.

Advertisement

Setelah musda selesai, kata dia, acara dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Daerah Partai Golkar yang diikuti 32 kota/kabupaten se-Jawa Tengah.

“Mas Bandung [Bandung Joko Suryono] terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Solo [kubu Agung Laksono]. Semula ada dua calon, selain Mas Bandung ada Sapto Waspodo. Namun dalam pandangan umum, Mas Bandung mendapat dukungan awal lima Plt. Pimpinan Kecamatan plus ormas AMPI [Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia] dan Ormas MKGR [Musyawarah Keluarga Gotong Royong]. Akhirnya, Sapto Waspodo mundur dan legawa,” kata Lucas.

Lucas menyatakan tugas Plt. DPD Partai Golkar Solo sudah selesai dengan membentuk pengurus definitif lewat musda yang demokratis diikuti Plt. PK se-Kota Solo. Dia mengatakan berdasarkan AD/ART partai tidak ada aturan untuk memperpanjang jabatan pengurus Partai Golkar. Lucas yang juga anggota tim formatur menilai apa pun pendapat yang disampaikan pengurus DPD Partai Golkar lain tidak masalah.

Advertisement

Lucas juga menyampaikan susunan tim formatur yang bertugas menyusun pengurus baru paling lama tujuh hari setelah musda berakhir. Tim formatur itu terdiri atas ketua terpilih Bandung Joko Suryono, perwakilan DPD Partai Golkar Jateng Musdalifah, perwakilan ormas Haryono, dua perwakilan Plt. PK, yakni Lucas Suryantoro dan Sapto Waspodo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Solo, Liek A. Palali, menyilakan kubu Agung Laksono menggelar musda karena politik itu memang menang-menangan. Dia menyerahkan kepada masyarakat, khususnya kader Partai Beringin untuk menilai sendiri.

Namun secara hukum, Liek menilai musda itu bertentangan dengan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia mengatakan PTUN jelas membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia namun ada upaya banding seggingga putusan itu belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Advertisement

“Berarti putusan sela PTUN yang dipakai, yakni menunda pelaksanaan SK Kemenkum-HAM sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Kalau ditunda berarti tidak boleh ada aktivitas apa pun. Kemudian putusan provisi PN Jakarta Utara menyatakan hasil Munas VIII Pekan Baru Riau sah berlaku karena belum ada yang sah antara hasil Munas Bali dan Munas Ancol,” tutur dia.

Liek melanjutkan putusan provisi PN Jakarta Utara itu juga memerintahkan tergugat I (Agung Laksono) tidak melakukan kegiatan atau kebijakan apa pun karena kepengurusan bersifat status quo.

“Kalau ada kegiatan musda berarti bertentangan dengan PTUN Jakarta dan putusan provisi PN Jakarta Utara. Putusan pengadian itu setara dengan undang-undang yang harus ditaati siapa saja. Jadi Musda itu kegiatan melawan hukum dan hasilnya tidak sah. Kami menyerahkan tindakan selanjutnya kepada aparat penegak hukum. Kami tidak akan menanggapi apa pun tentang musda karena bisa menimbulkan gejolak,” tutur dia.

Advertisement

Liek menyampaikan rencana DPD Partai Golkar Solo kubu Aburizal Bakrie menggelar rapat pleno untuk mendengarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), bukan menanggapi adanya musda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif