News
Minggu, 14 Juni 2015 - 17:30 WIB

SERTIFIKASI GURU : Tunjangan Profesi Guru Picu Perceraian, Kok Bisa?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Sertifikasi guru yang diikuti pemberian tunjangan profesi juga membawa efek negatif.

Solopos.com, JAKARTA — Tunjangan profesi yang didapatkan guru tersertifikasi oleh sebagian penerimanya ternyata digunakan untuk hal di luar harapan. Uang yang semestinya dipakai untuk menjaga kualitas dan meningkatkan kompetensi malah digunakan hanya untuk hal-hal konsumtif dan memicu perceraian.

Advertisement

“Dana sertifikasi sering dibayarkan tiga bulan langsung, ada yang digunakan untuk menikah lagi, ada yang untuk beli mobil,” kata Anggota Komisi X DPR RI, Teguh Juwarno, dalam sebuah diskusi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan ini.

Bahkan di Bojonegoro, kata Teguh, banyak kasus perceraian yang dipicu tunjangan profesi tersebut. Pihak perempuan kerap menjadi penggugat lantaran dengan adanya tunjangan profesi itu pendapatan di dalam rumah tangga menjadi timpang.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menambahkan, isteri yang seorang guru setelah mendapat tunjangan profesi merasa tidak lagi selevel dengan suaminya yang berprofesi lain.

Advertisement

“Begitu kebijakan sertifikasi digulirkan perceraian meningkat luar biasa. Yang lebih parah yang menggugat perempuan. Begitu pendapatannya naik, suaminya yang seperti tukang ojek, mereka merasa sudah tidak selevel lagi,” kata Sopan.

Fenomena ini disinyalir terjadi karena sistem pembayaran tunjangan profesi guru yang jatuh setiap tiga bukan sekali.

Kepala Seksi Program dan Penganggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Rita Marina mengatakan, pemberian tunjangan tiga bulan sekali membuat guru seperti menemukan uang tiba-tiba. Bahkan di beberapa daerah tunjangan itu ada dibayarkan selama 6 atau bahkan setahun sekali.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif