News
Sabtu, 13 Juni 2015 - 13:45 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Polisi: Ada yang Perintahkan Bunuh Angeline

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angeline (kanan) bersama ibu angkatnya Margriet (tengah) dan kakak angkatnya Christina (kiri). (Twitter.com)

Tragedi pembunuhan Angeline tak menyeret nama ibu angkatnya, Margareth Megawe sebagai tersangka.

Solopos.com, DENPASAR – Pihak Kepolisian menyebut ada kemungkinan tersangka yang memerintahkan melakukan pembunuhan dan turut serta melakukan pembunuhan bocah malang Angeline.

Advertisement

Pihak Kepolisian Daerah Bali optimistis mampu mengungkap tersangka yang memerintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Angeline,8, bocah yang ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar.

“Kami optimistis mampu memecahkan kasus ini, dan saat ini sedang mengarah pada tersangka yang memerintahkan melakukan pembunuhan dan turut serta melakukan pembunuhan Angeline,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (12/6/2015).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terkait kasus itu, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka, Agus yang sudah mencukupi alat buktinya.

Advertisement

Namun, untuk tersangka lainnya tidak menutup kemungkinan segera ditindaklanjuti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan hasil otopsi juga mendukung dalam proses penyidikan kepolisian.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan secara cepat terhadap terdakwa Agus, dan sudah melakukan pemeriksaan psikolog terhadap orang tua angkat Angeline, Margareth Megawe yang diperiksa pada Rabu (10/6/2015) lalu.

“Memang ada kecenderungan ibu angkat Angeline mendidik anak dengan keras. Namun, hal itu sebagai bahan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Advertisement

Dia menegaskan dari hasil pemeriksaan itu bukan menjadi faktor utama, karena dalam proses penyidikan harus merangkai dan mempertemukan saksi yang ada.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada masyarakat, ibu kandung korban dan KPAI agar memberi waktu aparat penegak hukum selama tiga hari untuk melakukan upaya itu.

Polda Bali saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik di TKP yang belum tuntas. Selain itu, dia mengakui sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan orangtua angkat korban di Polresta Denpasar.

“Polisi dalam mengungkap kasus ini berharap sama dengan masyarakat agar menemukan titik terang untuk menjerat pelaku pembunuhan Angeline dan mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif