News
Sabtu, 13 Juni 2015 - 19:35 WIB

SBMPTN 2015 : Kasus Joki SBMPTN, UNS akan Penuhi Panggilan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

SBMPTN 2015 di Solo tercoreng dengan munculnya kasus perjokian.

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (15/6/2015), berencana memenuhi panggilan polisi soal kasus dugaan praktik joki SBMPTN 2015 yang terungkap Panitia Lokal (Panlok) 44 (UNS) Solo, Selasa (9/6/2015) lalu.

Advertisement

Kasus dugaan perjokian itu melibatkan dua orang, yaitu M, 20, yang bertindak sebagai joki, dan T, 20, yang bertindak sebagai pemanfaat joki. Ditemui saat menggelar jumpa wartawan di Kampus UNS, Ketua Panlok 44 Solo, Sutarno, mengemukakan, pihaknya sudah menerima informasi dari pihak Polsek Jebres terkait penanganan kasus tersebut.

“Ya kemarin [Jumat (12/6/2015] kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa sejauh ini polisi belum menetapkan pasal mana yang akan digunakan untuk menjerat kedua pelaku. Senin (15/6/2015) nanti kami dipanggil pihak polsek, kemungkian untuk dipertemukan juga dengan pelaku tersebut,” ungkap Sutarno, Sabtu.

Sutarno mengaku belum mengetahui pasti apakah kedua pelaku tersebut dilepas oleh polisi sebagaimana beredar informasi bahwa polisi telah melepaskan keduanya. “Kalau kepastian apakah keduanya saat ini sudah dilepas atau dipulangkan oleh polisi, kami belum tahu pasti karena ranahnya memang di kepolisian,” imbuhnya.

Advertisement

Wakil Rektor (WR) I UNS tersebut hanya memastikan adanya sanksi yang bakal dijatuhkan kepada kedua pelaku tersebut. Terhadap pelaku T, dipastikan didiskualifikasi dan tidak akan lulus dalam ujian SBMPTN tersebut.

Soal nasib terduga joki M, jika benar terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) di Jogja sebagaimana pengakuannya, Sutarno memastikan yang bersangkutan ada sanksi dari PTN tersebut. “Namun sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi dari PTN terkait tentang benar tidaknya pengakuan pelaku M tersebut. Jadi kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Panitia SBMPTN 2015 baik lokal maupun nasional akan menyikapi praktik kecurangan tersebut dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. “Sudah ada ketentuannya jika ditemukan adanya kecurangan semacam ini,” imbuh dia.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan SBMPTN lalu, dua orang telah diamankan Panlok 44 Solo karena diketahui melakukan praktik kecurangan. Keduanya ditangkap petugas pengawas di lokasi ujian Sektor 04 Fakultas MIPA-2 Ruang 3 Gedung B Fakultas MIPA UNS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif