Jatim
Sabtu, 13 Juni 2015 - 13:05 WIB

PENIPUAN JUAL BELI ONLINE : Anda Gemar Jual Beli Online, Waspadai Hal Ini

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (chip.co.id)

Penipuan jual beli online bisa berujung peniuan. Waspdailah hal ini.

Madiunpos.com, SURABAYA – Dua orang WNA asal Tiongkok dan Taiwan diamankan. Mereka ditangkap dalam kasus penipuan online antar negara.

Advertisement

Mereka adalah HWB alias JH, 25, WNA Tiongkok dan LMH alias S, 24, WNA Taiwan. Mereka diamankan di Lowokwaru, Malang.

“Seorang saksi inisial MI kami mintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (12/6/2015).

Penjelasan lebih lanjut dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Nurrochman. Nurrochman mengatakan, kedua tersangka pada Mei 2015 mencari lowongan kerja di situs online. Mereka menemukan sebuah website lowongan pekerjaan. Di situ mereka mendaftar dan mengisi identitas yang diperlukan.

Advertisement

Dua hari kemudian kedua tersangka dinyatakan diterima bekerja. Mereka disuruh datang ke Surabaya. Segela keperluan seperti tiket, paspor, dan visa sudah disediakan.

“Setiba di Surabaya mereka dijemput orang yang tak dikenal dan dibawa ke Malang,” ujar Nurrochman.

Dalam tugasnya, kedua tersangka melakukan panggilan dan menerima telepon. Tugas mereka menjual barang elektronik via online dan memandu pembelinya untuk mentransfer ke sebuah rekening di Bank Tiongkok.

Advertisement

Namun setelah uang ditransfer, barang pesanan ternyata tidak dikirim. Pembeli yang ditipu oleh sindikat tersebut diduga juga adalah WNA asal Tiongkok.

“Setelah ada laporan, tersangka kami amankan. Situs tempat mereka melakukan penipuan adalah www.58.com,” jelas Nurrochman.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah laptop, 4 unit ponsel, 46 unit telepon, 2 router, 2 buah printer, monitor, cctv, transmitter, sejumlah kabel ADSL, dan 3 buah dompet.

“Korban lain kami harap segera melapor jika merasa menjadi korban penipuan online ini,” tandas Nurrochman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif