Soloraya
Sabtu, 13 Juni 2015 - 07:30 WIB

GUNUNG KEMUKUS : 60 Warga Kemukus Ajukan Izin Usaha Karaoke, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gunung Kemukus Sragen (Dok/JIBI/Solopos)

Gunung Kemukus Sragen merupakan objek wisata religi.

Solopos.com, SRAGEN — Sekitar 60 warga mengajukan izin usaha karaoke di kompleks Objek Wisata Religi Gunung Kemukus, Sumberlawang, ke Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen.

Advertisement

Kepala BPTPM Sragen, Tugiyono, menegaskan semua tempat karaoke yang sebelumnya berdiri di kompleks Objek Wisata Religi Gunung Kemukus tidak berizin.

Oleh karenanya, tempat-tempat karaoke itu akhirnya ditutup paksa aparat pada akhir 2014 lalu. Sejak ditutup, Tugiyono mengakui sudah ada sekitar 60 warga di sekitar Gunung Kemukus yang mengajukan izin usaha karaoke ke BPTPM Sragen.

Advertisement

Oleh karenanya, tempat-tempat karaoke itu akhirnya ditutup paksa aparat pada akhir 2014 lalu. Sejak ditutup, Tugiyono mengakui sudah ada sekitar 60 warga di sekitar Gunung Kemukus yang mengajukan izin usaha karaoke ke BPTPM Sragen.

“Semua pengajuan izin tempat karaoke itu sudah kami terima. Namun, diperlukan kajian mendalam. Efek atau dampak pemberian izin itu perlu dipertimbangkan. Sebab, keberadaan tempat karaoke di Gunung Kemukus sudah mematik gejolak tak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” kata Tugiyono saat ditemui Solopos.com di kompleks Setda Sragen, Kamis (11/6/2015).

Tugiyono tidak bisa memastikan apakah pengajuan izin pendirian karaoke di kompleks Gunung Kemukus itu bakal disetujui. Kendati demikian, dia menyiratkan pengajuan izin karaoke itu relatif sulit mendapat persetujuan.

Advertisement

Tak Persulit Warga

BPTPM Sragen, kata Tugiyono, sebetulnya tidak ingin mempersulit warga mengajukan izin karaoke. Kendati begitu, BPTPM tidak ingin keberadaan karaoke di kompleks Gunung Kemukus itu kembali disalahgunakan untuk mendukung praktik prostitusi.

“Jika warga ingin memindah lokasi karaoke yang jauh dari Gunung Kemukus, kami malah mendukung. Izin bisa kami berikan selama tidak di Gunung Kemukus. Kalau mereka bersikukuh di Gunung Kemukus, keinginkan mereka akan sulit terwujud,” paparnya.

Advertisement

Secara keseluruhan, Tugiyono mengakui terdapat ratusan pengajuan izin karaoke di Sragen. Umumnya, tempat-tempat karaoke itu akan berdiri di sekitar objek wisata yang tersebar di Bumi Sukowati.

“Belum lama ini kami mendapat pengajuan izin pendirian karaoke di Objek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan, Sambirejo. Kami pasti menerjunkan tim teknis untuk mengecek apakah tempat karaoke itu sudah sesuai kriteria atau tidak,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Camat Sumberlawang, Samsul Hadi, mengakui dalam beberapa bulan terakhir, dia kerap menerima pengajuan izin pendirian karaoke di kompleks Gunung Kemukus. Kendati begitu, pemberian izin karaoke merupakan kewenangan BPTPM Sragen.

Advertisement

“Saya tegaskan kecamatan tidak melayani izin pendirian karaoke. Kalau mau minta izin silakan ke BPTPM, tapi saya yakin akan ditolak karena selama ini tempat karaoke di Gunung Kemukus kerap disalahgunakan untuk kegiatan yang mengarah praktik prostitusi,” terang Samsul Hadi.

Samsul Hadi juga meminta aparat polisi dan Satpol PP intensif menggelar razia di kompleks Gunung Kemukus. Dia mengimbau para pendatang tidak menginap di kompleks objek wisata religi tersebut.

“Kalau bukan warga sekitar akan kami minta pergi. Ini bukan kawasan untuk tidur. Kawasan ini adalah objek wisata religi. Kalau tidak ingin berziarah, ya silakan pergi,” tegas Samsul Hadi. 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif