News
Jumat, 12 Juni 2015 - 05:00 WIB

TRAGEDI ANGELINE : Menkumham Anggap Biadab, Wakapolri Janji Usut Kasus Angeline

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angeline (Twitter.com)

Tragedi Angeline menjadi salah satu isu di antara tetamu pernikahan Gibran-Selvi.

Solopos.com, SOLO — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta polisi mengungkap kasus pembunuhan Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan terkubur di dekat kandang ayam rumahnya. Wakapolri Komjen Pol Budi Waseso pun menyanggupi.

Advertisement

Harapan Menkumham) Yasonna H. Laoly itu ia sampaikannya saat ditemui wartawan seusai menghadiri resepsi pernikahan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Putri Solo 2009, Selvi Ananda, di Grha Sabha Buwana, Kamis (11/6/2015) malam. Ia bersama banyak pejabat lain hadir dalam sesi kelima resepsi pernikahan Gibran-Selvi itu.

“Kalau memang ada indikasi pelaku lebih dari satu orang, polisi harus mengungkapkannya seterang-terangnya,” pintanya.

Advertisement

“Kalau memang ada indikasi pelaku lebih dari satu orang, polisi harus mengungkapkannya seterang-terangnya,” pintanya.

Biadab
Yasonna mengaku prihatin atas kasus tersebut. Ia mengungkapkan, apa yang terjadi pada Angeline sudah sangat biadab, sehingga pelakunya harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Apalagi diduga pelaku pembunuhan tidak hanya tunggal.

“Ini sangat biadab sekali, apalagi korbannya anak kecil. Ada unsur perkosan dan penyiksaan,” katanya.

Advertisement

“Persoalannya sekarang ini bagaimana bisa mengantisipasi agar hal serupa tidak lagi terjadi. Karena sebenarnya dari awal guru di sekolahnya juga sudah menduga ada kekerasan yang dialami Angeline. Ini yang seharusnya dari awal sudah bisa diantisipasi oleh lingkungan sekitar,” katanya.

Perlu Serius
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Yohana meminta aparat kepolisian tidak membebaskan Margareta dengan kedua anaknya yang kini ditahan di kepolisian setempat.

Pihaknya mengatakan akan melakukan investigasi yang lebih serius lagi. “Saya dan Menpan menginginkan agar kasus ini harus benar-benar dikaji lagi,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, sudah saatnya undang-undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga harus dilaksanakan dengan tegas. Selama ini hanya dibuat tanpa dilaksanakan. Kementriannya akan menegakkan undang-undang dengan komunikasi dengan gubernur dan bupati/wali kota di masing-masing daerah. Selain itu akan membangun mitra kerja dengan PKK. “Jadi kita sekarang bukan di bagian top level tapi sudah harus turun ke desa-desa, saya sudah izin dengan Menristek untuk memberdayakan mahasiswa karena mereka di Indonesia jutaan, sehingga mahasiswa-mahasiswa ini harus dilatih untuk mendekati, melakukan pendampingan dan melatih keluarga untuk kritis mengenai masalah kekerasan dalam masyarakat,” katanya.

Saat ini, Pemerintah tengah menyelidiki prosedur adopsi Angeline. Dia meminta pelaku dihukum berat, dengan hukuman minimal lima tahun penjara dan dendanya Rp 5 miliar. Namun untuk kasus ini, dia mengatakan pelaku bakal dijatuhi pasal berlapis.

Polisi Berjanji
Wakapolri Budi Waseso berjanji mengusut tuntas kasus pembunuhan Angeline, bocah 8 tahun asal Banyuwangi yang dijadikan anak angkat seorang bule asal Jerman. Saat ini, kepolisian menurut dia, masih mengumpulkan bukti-bukti baru dengan memeriksa sejumlah orang seperti orangtua angkat dan saudara Angeline.

Advertisement

“Masih ditangani, sekarang dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui Solopos.com seusai mengikuti

Lelaki yang akrab disapa Buwas ini merespons positif upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang mendorong kepolisian segera menuntaskan kasus Angeline. Buwas menegaskan polisi berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut. “Pasti kami ungkap, tidak usah ragu.”

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif