Jateng
Jumat, 12 Juni 2015 - 15:50 WIB

PILKADA SERENTAK : Bawaslu Jateng Minta Pengawasan Pilkada Profesional

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada serentak akan digelar tahun ini termasuk di Purbalingga.

Kanalsemarang.com, PURBALINGGA-Pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada bulan Desember 2015 harus dilakukan secara profesional dan adil, kata Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah Teguh Purnomo.

Advertisement

“Semua personel pengawasan di semua tingkatan harus mengerti tugas dan fungsinya sebagaimana perundangan yang ada, baik aturan yang dikeluarkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) maupun khusus untuk fungsi-fungsi pengawasan,” katanya di Purbalingga, Kamis (11/6/2015).

Teguh mengatakan hal itu usai pengambilan sumpah dan pelantikan 54 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga.

Advertisement

Teguh mengatakan hal itu usai pengambilan sumpah dan pelantikan 54 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga.

Dalam kesempatan itu, dia meminta jajaran pengawasan agar jangan sampai menjadi pengawas yang “pelo” atau tidak bisa berbuat apa-apa ketika dihadapkan pada permasalahan pengawasan.

“Pengawas harus gagah dalam mencegah dan menyelesaikan pelanggaran pilkada,” tegasnya.

Advertisement

Dalam hal ini, kata dia, perekrutan PPL harus dilakukan melalui seleksi yang sesuai ketentuan bukan hanya menggunakan personel yang sudah biasa jadi PPL.

“Panitia pengawas pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten kebanyakan diisi oleh orang-orang yang terseleksi secara ‘berdarah-darah’, termasuk para anggota Panwascam di kabupaten/kota. PPL juga harus dipilih secara profesional,” katanya.

Ia mengatakan bahwa selain kapabel, para personel pengawasan juga harus menaati kode etik dan dalam menjalankan fungsinya harus netral serta tidak boleh memihak pada pasangan calon tertentu.

Advertisement

Oleh karena itu, dia mempersilakan personel pengawasan untuk mengundurkan diri jika dari awal sudah berniat tidak netral.

Sementara itu, Komisioner KPU Purbalingga Bidang Hukum, Pencalonan, Pengawasan, dan Kampanye Sukhedi mengharapkan adanya sinergi antara KPU sebagai penyelenggara pilkada dan panwas sebagai pengawas pilkada demi suksesnya penyelenggaraan pilkada tanpa adanya pelanggaran.

Menurut dia, personel panwas juga harus membaca dan memahami semua peraturan penyelenggaraan pilkada termasuk tahapannya.

Advertisement

“Baru setelah itu dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraanya. KPU dan panwas harus bersinergi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif