Jogja
Jumat, 12 Juni 2015 - 19:20 WIB

PEMKAB KULONPROGO : Ahli Barang dan Jasa Kurang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Kulonprogo kekurangan ahli barang dan jasa.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo ternyata kekurangan pegawai yang ahli dalam pengadaan barang dan jasa di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Advertisement

Kepala Unit Pengadaan Layanan (ULP) Kulonprogo Hendri Usdiarka mengungkapkan saat ini jumlah pegawai yang bersertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa hanya 227 orang. Mereka tersebar di seluruh SKPD selaku pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan anggota kelompok kerja ULP.

“Kantor kecamatan rata-rata belum punya,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (11/6/2015). Jumlah ideal pegawai ahli pengadaan barang dan jasa disesuaikan beban kerja dan banyaknya kegiatan masing-masing SKPD.

Advertisement

“Kantor kecamatan rata-rata belum punya,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (11/6/2015). Jumlah ideal pegawai ahli pengadaan barang dan jasa disesuaikan beban kerja dan banyaknya kegiatan masing-masing SKPD.

Hendri mencontohkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan kegiatan pengadaan yang sedikit, minimal punya dua pegawai ahli, yaitu sebagai PPK dan pejabat pengadaan. Berbeda dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang tahun ini memiliki lebih dari 100 paket lelang.

“Paling tidak [DPU] butuh 100 orang tapi di sana [DPU] tidak sampai segitu. Akhirnya kalau paketnya banyak, PPK jadi merangkap,” ungkapnya.

Advertisement

Soal ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa memang sulit. Namun, hal itu bisa diatasi jika peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan rajin mempelajarinya kembali.

“Sayangnya, ada juga yang memang takut lulus ujian dan memiliki sertifikat,” katanya.

Hendri memaparkan beberapa tahun lalu ada pegawai yang tersangkut kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang. Sejak saat itu, timbul kekhawatiran bahwa pegawai lain juga rawan korupsi jika bertanggung jawab sebagai ahli pengadaan barang dan jasa.

Advertisement

Kepala Bidang Diklat BKD Kulonprogo Nining Kunwantari memaparkan pada 23 Mei lalu telah diselenggarakan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa. Namun, hanya 12 orang dari 67 peserta ujian yang lulus.

BKD akan menggelar evaluasi untuk mencari solusi kekurangan pegawai ahli pengadaan barang dan jasa.

“Akan kami [BKD] kumpulkan [SKPD] dan menganalisa mengapa masih banyak yang tidak lulus,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif