Narkoba di Lapas kembali ditemukan, Tiga orang narapidana terungkap berbisnis sabu-sabu di Lapas Pakem
Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman dibantu Polsek Pakem menggerebek sejumlah blok yang dihuni warga binaan di Lapas Narkotika Pakem Sleman belum lama ini. Tiga orang warga binaan ditangkap karena keterlibatannya dalam edar gelap narkoba di lembaga tersebut.
Tiga warga binaan itu adalah Sardiono, 34, warga Dusun Sidoarum, Banyuraden, Gamping, Sleman serta Zaenudin, 45, warga Condongcatur, Depok, Sleman dan Edi, 60, warga Rogojampi, Banyuwangi. Ketiganya terlibat edar gelap narkoba di dalam Lapas Pakem dengan jaringan yang berbeda.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan ketiga tersangka diamankan dari Lapas berkat laporan sipir Lapas yang mencurigai gelagat narapidana tersebut. Napi bernama Edi berpura-pura melaporkan kepada sipir terkait temuan satu paket ganja saat membersihkan salah satu gudang di dalam Lapas.
Rupaya laporan itu hanya untuk mengalihkan perhatian petugas Lapas. Setelah diperiksa sipir, dari dalam saku Edi justru ditemukan dua paket sabu berat 8,06 gram dan 7,75 gram.
Barang itu rencananya akan diedarkan kepada napi lain. Di dalam Lapas Edi tinggal di blok Dahlia-01. “Setelah melapor ke kami, lalu melakukan penindakan dengan mendatangi Lapas,” terang Kapolres, Selasa (9/6/2015).