Jogja
Rabu, 10 Juni 2015 - 20:20 WIB

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Terlalu Sempit, Investor Enggan Masuk

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang warga tengah melintas di area peruntukan kawasan industri, Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis (21/5/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Kawasan industri piyungan dinilai terlalu sempit.

Harianjogja.com, BANTUL-Target Pemkab Bantul dalam merealisasikan kawasan industri di tahun 2016 kian jauh dari harapan. Pasalnya, kawasan industri yang terletak di Kecamatan Piyungan itu tak banyak mengundang minat investor.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tri Saktiyana mengakui sejak Pemkab mulai mengundang pintu lowongan terbuka bagi investor untuk mengelola kawasan seluas 330 hektar itu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati tentang peruntukan kawasan industri Piyungan di tahun 2015 hanya ada satu saja perusahaan yang melamar.

“Itu pun sebatas menanyakan. Belum menunjukkan keseriusannya,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).

Advertisement

“Itu pun sebatas menanyakan. Belum menunjukkan keseriusannya,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).

Dikatakannya, satu-satunya investor yang saat ini tengah mengelola kawasan industri di kawasan Jawa Barat itu terlihat enggan masuk ke Bantul lantaran luasan lahan yang terlalu sempit. Menurut dia, perusahaan pengembang kawasan industri biasanya lebih memilih luasan yang mencapai lebih dari 300 hektar.

“Menurut mereka luasan yang kita punya [330 hektar] terlalu sempit,” tuturnya.

Advertisement

Diakuinya, anggaran untuk infrastruktur jalan ini saja sudah menelan biaya hingga Rp15 miliar. Sementara kewenangan Pemkab Bantul hanya sebatas menyiapkan akses jalan menuju kawasan industri itu saja.

“Jujur saja, kami [Pemkab Bantul] jelas tak mampu kalau harus membackup pembangunan jalan di dalam kawasan [industri],” akunya.

Sebenarnya, ia berharap kawasan industri di Piyungan itu bisa menarik minat investor sebanyak-banyaknya. Hanya saja, pihaknya memang memberikan batasan investor yang akan mengelola nantinya hanyalah perusahaan swasta saja.

Advertisement

“Karena kami tak ingin pengelolaan kawasan itu nantinya justru berpotensi temuan penyimpangan anggaran,” imbuhnya.

Pasalnya, nilai investasi untuk mengelola kawasan industri di Piyungan itu, menurutnya bisa mencapai angka triliunan rupiah. Itulah sebabnya, pihak Pemkab benar-benar harus berhati-hati dalam memilih rekanan.Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Bantul Sulistyanta membantah jika kawasan industri itu sepi peminat. Ia mengakui, hingga kini sudah ada beberapa perusahaan yang telah berkomunikasi dengannya terkait pengelolaan kawasan tersebut.

Hanya saja, kehati-hatian diakuinya menyebabkan pihak Pemkab tak bisa gegabah dalam memilih investor. Ia menegaskan, banyak aspek yang harus dipertimbangkannya dalam menentukan komitmen perusahaan calon pengelola.

Advertisement

“Di antaranya adalah dokumen AMDAL,” tegasnya.

Hanya saja ketika ditanya mengenai sejauh mana komunikasi yang telah dijalinnya dengan perusahaan tersebut, ia kembali berkilah. Dikatakannya, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum bisa banyak berkomentar.

“Kita lihat saja perkembangannya. Yang pasti ada beberapa perusahaan kok,” ucapnya.

Seperti diberitakan, di tahun 2015 ini Pemkab Bantul telah menertbitkan SK kawasan industri Piyungan. Surat itu negacu pada peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bantul 2010-2030.

Berdasarkan surat itu, wilayah seluas 330 hektar yang berada di 2 desa, yakni Srimulyo dan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan ditetapkan menjadi kawasan peruntukan industri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif