Jogja
Rabu, 10 Juni 2015 - 09:40 WIB

BIAYA PERJALANAN DINAS : Permainan di Agen atau PNS?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Reuters)

Biaya perjalanan dinas PNS Bantul yang menjadi temuan BPK, masih diselidiki apakah merupakan permainan agen atau PNS

Harianjogja.com, BANTUL- Otoritas 19 instansi di Bantul yang ditemukan menggelembungkan harga tiket perjalanan dinas membantah melakukan mark up.

Advertisement

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi  mengatakan instansi tersebut mengklaim kenaikan harga tiket yang tinggi tersebut adalah permainan agen tiket, sementara Pemkab hanya menerima harga yang dipublish agen.

Namun ternyata harga tiket tersebut berbeda jauh dari harga sebenarnya yang dibanderol maskapai penerbangan. Akibatnya, kasus ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Kendati demikian lanjut Bambang, lembaganya tidak akan percaya begitu saja dengan klaim tersebut. “Kami akan selidiki ini permainan ada di agen atau di PNS,” kata Bambang Purwadi, Selasa (9/6/2015).

Advertisement

Ia menambahkan, permainan harga tiket perjalanan dinas kini tidak lagi sulit dipantau. Sejak tahun ini sistem pemeriksaan BPK lebih canggih menggunakan sistem elektronik sehingga dapat mengendus adanya kecurangan atau mark up anggaran daerah.

Mulai Selasa (9/6/2015), satu per satu perwakilan 19 instansi dipanggil ke kantor Inspektorat untuk memberikan klarifikasi. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul Sigit Widodo mengatakan, pegawai di lembaganya tidak terlibat penggelembungan tiket. “Ini kan permainan agen,” papar dia.

Lembaganya kata dia telah meminta pernyataan tertulis dari agen bahwa kelebihan harga tiket tersebut merupakan harga yang ditetapkan oleh agen.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif