Jateng
Selasa, 9 Juni 2015 - 15:50 WIB

PEMBERANTASAN KEJAHATAN : Polisi Cilacap Tangkap Komplotan Penjambret

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (sprocketink.com)

Permberantasan kejahatan terus dilakukan pihak kepolisian termasuk Polres Cilacap.

Kanalsemarang.com, CILACAP-Anggota Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap tiga pemuda anggota komplotan penjambret yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Kroya dan Binangun.

Advertisement

“Penangkapan komplotan penjambret itu merupakan hasil kerja sama penyelidikan antara Polsek (Kepolisian Sektor) Kroya dan Binangun,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Polsek Binangun Ajun Komisaris Polisi Umum di Cilacap, Selasa (9/6/2015).

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan jika ada seorang pemuda yang membeli minuman keras jenis tuak sebanyak 2 liter dengan cara menggadaikan satu unit telepon seluler Blackberry.

Advertisement

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan jika ada seorang pemuda yang membeli minuman keras jenis tuak sebanyak 2 liter dengan cara menggadaikan satu unit telepon seluler Blackberry.

Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, anggota Satuan Reserse Kriminal segera bergerak untuk mengumpulkan data hingga akhirnya menangkap ES (20), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya.

“Selanjutnya, anggota kami mengembangkan ke pelaku lain hingga akhirnya dapat menangkap RMAP ,16, dan PP alias Ceking, 17, yang juga warga Desa Kedawung,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan komplotan itu tergolong nekat karena para pelaku yang mengendarai sepeda motor berputar-putar untuk mengincar kaum perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah menyejajarkan kendaraannya dengan sepeda motor korban, kata dia, para pelaku langsung merampas barang yang telah mereka incar.

“Yang paling disayangkan adalah pelaku masih remaja belia yang seharusnya mengenyam bangku sekolah. Para tersangka mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak dua kali di wilayah Kroya dan Binangun. Hasil penjambretan hanya digunakan untuk bersenang-senang, membeli rokok, dan minuman keras,” katanya.

Advertisement

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa kasus penjambretan itu sangat memprihatinkan karena Kecamatan Binangun merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Kabupaten Cilacap.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat khususnya kaum perempuan untuk berhati-hati saat mengendarai sepeda motor.

“Sebaiknya barang berharga seperti tas dan telepon seluler disimpan dalam jok sepeda motor karena jika dicangklongkan pada bahu justru akan mengundang aksi kejahatan serta hindari penggunaan telepon seluler saat berkendara karena masih banyak pelaku lain yang berkeliaran di jalanan. Kami akan terus mengusut tuntas pelaku kejahatan jalanan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif