Jateng
Selasa, 9 Juni 2015 - 18:50 WIB

KASUS KRIMINAL : Satroni Puluhan Rumah, Tukang Servis Abal-Abal Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus kriminal tentang tertangkapnya seorang pencuri yang berpura-pura sebagai tukang servis.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus Agus Setiawan,38, tukang gadungan “service” barang elektronik yang sudah menyatroni puluhan rumah pelanggannya.

Advertisement

“Sudah beraksi di 31 rumah, berbagai barang elektronik berhasil dibawa pelaku,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Selasa (9/6/2015).

Menurut dia, warga Penawangan, Kabupaten Grobogan, tersebut sebenarnya bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Thamrin Semarang.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan dua penadah barang curian, masing-masing Joko Afianto,35, warga Kembangsari, Semarang Tengah, dan Adi Supinto,30, Jalan Mukti Safira I Nomor 74, Muktiharjo Kidul, Semarang Timur.

Advertisement

Burhanudin menjelaskan modus yang dijalankan pelaku yakni dengan bekeliling ke rumah-rumah berpenghuni namun ditinggal bekerja tuan rumahnya.

“Keliling biasanya sekitar pukul 11.00 WIB siang. Kalau rumah yang didatangi ada pemiliknya, pasti langsung pergi,” katanya.

Di salah satu tempat kejadian di wilayah Kedungmundu, pelaku berhasil dalam aksinya setelah hanya ada anak pemilik rumah ketika didatangi.

Advertisement

“Bilang ke anaknya kalau bapaknya pesen tukang servis televisi, lalu televisinya dibawa,” katanya.

Bersama dengan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti komputer jinjing, telepon seluler, serta sembilan televisi berbagai merek. Tersangka Agus Setiawan selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif