News
Selasa, 9 Juni 2015 - 23:50 WIB

AKSI MASSA : Unjuk Rasa Dengan Bintang Kejora Meningkat Setelah Tapol Papua Dibebaskan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Aksi massa di Papua semakin meningkat diduga setelah tahanan politik dibebaskan.

Solopos.com, JAKARTA—Pembebasan sejumlah tahanan politik asal Papua dan kebijakan pemerintah yang terbuka terhadap media asing berdampak pada meningkatnya aksi unjuk rasa yang menggunakan atribut bintang kejora.

Advertisement

Jenderal TNI Moeldoko, Panglima TNI, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung meminta laporan perkembangan situasi di Papua setelah melepaskan sejumlah tahanan politik, dan menerapkan kebijakan yang terbuka terhadap media asing. Saat ini, TNI melakukan tabulasi terhadap berbagai situasi yang terjadi setelah penerapan kebijakan tersebut.

“Berdasarkan laporan Kapolri, ada kecenderungan terjadi peningkatan aksi unjuk rasa yang menggunakan atribut bintang kejora, setelah pelepasan sejumlah tahanan politik,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Moeldoko menuturkan dirinya telah meminta seluruh prajuritnya di Papua agar tidak terpancing dengan aksi tersebut. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang membuka akses seluas-luasnya bagi media asing yang meliput di Papua, kerap dimanfaatkan untuk menggiring opini publik yang menyudutkan TNI.

Advertisement

Menurutnya, dalam beberapa minggu ke depan TNI baru akan melakukan evaluasi dari hasil tabulasi yang dilakukan Kodam XVII Cenderawasih. Meski demikian, TNI akan terus mengamati perkembangan situasi keamanan di Papua, untuk mencegah meluasnya paham yang bertentangan dengan NKRI.

Seperti diketahui, dalam kunjungan kerjanya ke Papua pada bulan lalu, Presiden Jokowi mengumumkan langkah pemerintah untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi wartawan asing yang melakukan peliputan di Papua.

Sebelumnya, kegiatan jurnalistik yang dilakukan warga negara asing dibatasi untuk alasan kepentingan nasional. Langkah tersbeut diharapkan dapat membuat wartawan asing memberikan gambaran yang sebenarnya terkait situasi dan kondisi sebenarnya di Papua.

Advertisement

Pada Agustus 2014, dua orang wartawan Prancis, yakni Thomas Dandois dan Valentine Bourrat ditangkap di Wamena, Papua, dengan dugaan menyalahi izin tinggal. Keduanya masuk ke Papua menggunakan visa turis, tetapi justru melakukan kegiatan jurnalistik di provinsi tersebut.

Tidak hanya kepada wartawan asing, kesulitan juga dirasakan oleh lembaga swadaya asing, dan pekerja lembaga kemanusiaan luar negeri yang ingin bekerja di Papua.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif