Jogja
Senin, 8 Juni 2015 - 01:15 WIB

PENATAAN GUNUNGKIDUL : Pembangunan Gapura Dimulai Pertengahan Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tugu utama masuk Kabupaten Gunungkidul di Jalan Jogja-Wonosari, Kecamatan Patuk. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Penataan Gunungkidul untuk pembangunan gapura baru dimulai pertengahan ini.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pembangunan gapura batas wilayah di jalan masuk perbatasan Kabupaten Gunungkidul dengan kabupaten lainnya, diupayakan dimulai pada Juli atau Agustus 2015. Pembangunan gapura merupakan program yang menjadi tanggungjawab Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Kantor Pengendalian Lingkungan (Kapedal).

Advertisement

Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Gunungkidul bertanggungjawab dalam urusan pembebasan lahan, DPU kaitannya dalam proyek pembangunan fisik gapura, sementara Kapedal mengambil peranan mempercantik gapura dengan taman.

Kepala Seksi Bangunan, Gedung dan Perumahan DPU Kabupaten Gunungkidul, Purwo Susanto menjelaskan, gapura batas wilayah akan dibangun di dua titik perbatasan, yakni di Sambirejo, Ngawen, merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten. Dan Candirejo, Semin, yang membatasi langsung dengan Kabupaten Sukoharjo.

Pihak Bagian Pemerintahan Umum Setda, tutur Purwo, sudah menyelesaikan urusan pembebasan lahan di masing-masing wilayah yang akan dibangun gapura. Kini yang menjadi tugas DPU ialah menyelesaikan perencanaan pembangunan gapura. Serta menyusun dokumen lelang, untuk proyek yang akan digelar di atas lahan masing-masing seluas 1.500 meter persegi tersebut.

Advertisement

Nilai proyek lelang, masing-masing Rp470,7 juta, baik untuk gapura di Sambirejo, maupun gapura di Candirejo. Dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kepala DPU Kabupaten Gunungkidul.

Sosialisasi pembangunan gapura juga sudah dilakukan kepada pemilik lahan. Untuk gapura di Sambirejo, akan dibangun di sisi barat jalan. Sedangkan gapura di Candirejo akan didirikan di sisi kanan dan kiri jalan.

“Mekanisme pembangunan di Sambirejo diikuti dengan izin kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, karena dibangun di atas tanah kas desa,” paparnya, Kamis (4/6/2015).

Advertisement

Terpisah, Kepala Kapedal Kabupaten Gunungkidul, Irawan Jatmiko menerangkan, sebagai pihak yang mengambil peranan membangun taman gapura, Kapedal masih menunggu fisik gapura selesai dibangun. Baru setelahnya memastikan konsep taman yang akan dibuat.

Hal itu dilakukan, karena selama ini, Kapedal selalu memiliki konsep berbeda dalam membuat taman di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

“Kami ada rencana akan memberikan taman yang dihias dengan bebatuan, tapi itu belum fixed, masih akan kami lihat dulu tema dan konsep gapuranya setelah fisiknya jadi,” ungkap Irawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif