News
Senin, 8 Juni 2015 - 16:15 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : Menkumham Pecat Sipir Terlibat Sindikat Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (yustisi.com)

Pemberantasan narkoba dilakukan serius. Menkumham pun memcat sipir LP Cipinang yang diduga terlibat sindikan narkoba.

Solopos.com, JAKARTA – Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Narkotika, Cipinang, Jakarta, Imran, 53, dipecat sebagai bentuk upaya ketegasan pemerintah dalam menghadapi derasnya arus lalu lintas narkoba dari dalam dan luar LP.

Advertisement

“Mau sipir, Kepala LP, pejabat tinggi, kalau terlibat, pasti kita tindak. Ini peringatan kepada yang lainnya juga,” tutur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham Jakarta, Senin (8/6/2015).

Imran sebelumnya telah ditangkap Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba di LP melalui jaringan terpidana narkotika Freddy Budiman.

Menurut Yasonna, tidak ada kompromi untuk menangani kasus narkotika, karena itulah Yasonna memecat seorang sipir di LP.

Advertisement

“Sudah dilakukan pemeriksaan internal, prosedur dan tahapannya sudah dilakukan dengan seksama. Hasilnya, sipir kita ini memang terlibat, dan karena itu kita beri sanksi tegas,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif