News
Senin, 8 Juni 2015 - 09:40 WIB

KASUS NOVEL BASWEDAN : Praperadilan Kedua Novel, Digelar PN Jaksel Pagi Ini

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

Kasus Novel Baswedan yang mempraperadilkan Bareskrim Polri akan disidangkan hari ini.

Solopos.com, JAKARTA-Penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan permohonan gugatan praperadilan terhadap pihak Bareskrim Polri sebagai termohon.

Advertisement

Praperadilan kali ini, adalah praperadilan ke dua yang dilayangkan pihak Novel Baswedan terhadap Bareskrim Polri, karena dinilai telah sewenang-wenang ?melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Novel yang tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Novel beberapa tahun lalu.

Kendati barang-barang pribadi milik Novel telah dikembalikan Bareskrim Polri pada 7 Mei 2015 lalu?, pihak Novel tetap bersikukuh mengajukan gugatan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri di kediaman Novel di wilayah Jakarta Utara.

Sebelumnya Novel telah melayangkan permohonan gugatan praperadilan ?terhadap Bareskrim Polri atas penangkapan dan penahanan terhadap Novel yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur Bareskrim.

Advertisement

Novel ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet pada tahun 2004 lalu, yang menyebabkan pencuri tersebut kehilangan nyawanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif