Jogja
Sabtu, 6 Juni 2015 - 09:20 WIB

RAZIA KENDARAAN DI KULONPROGO : Tak Ada Lisensi, Bentor Kena Tilang Operasi Patuh

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Kulonprogo membawa bentor yang terjaring Operasi Patuh 2015 di kawasan Pasar Jombokan, Pengasih, Jumat (5/6/2015). (Holy Kartika NS/JIBI/Harian Jogja)

Razia kendaraa Kulonprogo memberi tilang pada becak motor karena tidak ada lisensi yang jelas

Harianjogja.com, KULONPROGO – Sejumlah becak motor (bentor) di kawasan Pasar Jombokan terjaring razia yang digelar Polres Kulonprogo, Jumat (5/6/2015). Operasi patuh 2015 kali ini tidak hanya menyasar kendaraan roda dua seperti sepda motor dan kendaraan roda empat.

Advertisement

Selama ini, angkutan bentor dinilai mulai banyak berkeliaran di wilayah Kulonprogo, sehingga perlu untuk ditertibkan. Tim Satlantas Polres Kulonprogo setidaknya menindak tiga bentor. Kasatgas IV Satlantas Polres Kulonprogo Ipda Basuki Rahmat mengungkapkan, dalam operasi tersebut tiga unit bentor ditilang saat beroperasi  di jalan depan pasar tersebut.

“Selama ini ada beberapa bentor yang tampak beroperasi di jalan raya di wilayah Kulonprogo. Kami memprediksi ada sekitar delapan bentor,” ujar Basuki.

Basuki mengungkapkan, tiga unit bentor yang ditindak, masing-masing ditindak di lokasi yang tidak berjauhan. Dua unit bentor bersama pengendaranya ditilang saat melintas di sekitar Pasar Jombokan, sedangkan satu unit bentor ditindak saat melintasi jalan raya tidak jauh dari pos polisi di Wilayah Siluwok.

Advertisement

“Saat ini, bentor-bentor ini kami tahan di Mapolres Kulonprogo,” imbuh Basuki.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, bentor-bentor tersebut ditilang tidak hanya karena spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai standard  dan tidak sesuai ketentuan laik jalan. Dia menjelaskan, bentor tersebut merupakan modifikasi becak dengan motor. Selain itu, kendaraan tersebut juga tidak memiliki lisensi yang jelas.

“Bentor ini keberadaannya tidak terdaftar dalam registrasi regident. Bahkan, kendaraan ini juga tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK,” jelas Basuki.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif