Jogja
Sabtu, 6 Juni 2015 - 07:21 WIB

KONTROVERSI PASAR MALAM WATES : DPRD Sayangkan Pasar Malam di Alun-alun saat Musim Ujian Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Antara)

Kontroversi pasar malam Wates Kulonprogo mencuat karena digelar di Alun-alun pada musim ujian sekolah

Harianjogja.com, KULONPROGO- Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyayangkan penyelenggaran pasar malam di Alun-alun Wates, padahal siswa SD, SMP dan SMA sedang menghadapai ujian kenaikan kelas.

Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Suharto, Kamis (4/6/2015), mengatakan pasar malam sebaiknya ditunda waktunya setelah anak-anak selesai menjalani ujian kenaikan kelas (UKK).

“DPRD tidak melarang, namun sebaiknya pasar malam ditunda atau diadakan setelah UKK selesai,” kata Suharto.

Ia mengatakan dewan akan menegur atau menyurati pemkab mengapa di saat anak-anak sekolah sedang menghadapi UKK malah diadakan pasar malam di Alun-alun Wates.

Advertisement

“Kegiatan pasar malam tersebut mengganggu konsentrasi anak-anak dalam belajar,” katanya.

Suharto menambahkan selain hal tersebut dengan adanya pasar malam di alun-alun dapat merusak kondisi lapangan, khususnya lapangan sepakbola. Disisi lain, momemnya juga kurang tepat yakni menjelang bulan puasa.

Senada dengan Suharto, Wakil Ketua DPRD Ponimin Budi Hartono juga menyayangkan penyelenggaraan pasar malam tersebut. Bahkan, pernah ada semacam kesepakatan bahwa pasar malam tidak akan diadakan di alun-alun. Tetapi di lapangan yang ada di sekitar Kota Wates seperti lapangan di Bendungan atau Pengasih.

Advertisement

Sementara itu Ketua DPRD Akhid Nuryati mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan meminta penjelasan kepada SKPD terkait penyelenggaraan pasar malam.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kulonprogo Krissutanto mengatakan pihaknya mengeluarkan izin penggunaan tempat. Mengingat, sedang dilaksakanan ujian kenaikan kelas, kegiatan pasar malam hanya diperbolehkan pada Minggu.

“Izin keramaian yang mengeluarkan Kepolisian Resor Kulonprogo, kami hanya mengeluarkan izin lokasi,” kata Krissutanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif