Soloraya
Sabtu, 6 Juni 2015 - 21:40 WIB

BENDA CAGAR BUDAYA SRAGEN : Disparbud Sragen Usulkan 30 Kepurbakalaan Masuk Daftar BCB

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung mengamati diorama yang menunjukkan aktivitas manusia prasejarah di Museum Sangiran. (JIBI/Solopos/Dok)

Benda cagar budaya Sragen diusulkan bertambah jumlahnya.

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karanganyar mengusulkan 30 kepurbakaan di Karanganyar dicantumkah dalam daftar benda cagar budaya (BCB) setempat.

Advertisement

Beberapa objek kepurbakalaan itu antara lain Museum Keris Brojo Buwono, Museum Dayu, dan Situs Watugilang di Gondangrejo, Situs Macanan di Kebakkramat, Situs Mubarok dan Bekas Rumah Kawedanan di Karangpandan, Tugu Tri Dharma di Matesih, Taman Makam Pahlawan dan Makam Nyi Ageng Serang di Karanganyar, dan lain-lain. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar merilis data memiliki 37 BCB dari berbagai jenis, yakni situs, candi, pabrik, makam, stasiun, masjid, gedung, dan rumah tinggal.

Apabila Pemkab akan mengusulkan 30 objek lain, jumlah BCB di Karanganyar menjadi 67 objek. Beberapa BCB tidak bergerak itu dikelola swasta dan pemerintah. “Kami akan mengusulkan objek lain untuk mendapatkan nomor inventaris dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY],” kata Kepala Seksi Museum Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisi Disparbud Karanganyar, Ismu Suprihatin, saat ditemui Solopos.com, Jumat (5/6/2015).

Ismu mengatakan sejumlah objek yang akan diusulkan itu belum berusia 50 tahun. Tetapi, dia meyakinkan objek yang akan diusulkan memiliki arti khusus untuk sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Bahkan, dia berencana mengusulkan Taman Makam Pahlawan di Karanganyar sebagai BCB karena pertimbangan sejarah.

Advertisement

“Ada sejarah pemindahan makam Jokosongo dari Matesih ke Taman Makam Pahlawan Karanganyar. Jokosongo itu Tentara Pelajar yang tergabung pada Pasukan Alap-Alap melawan Belanda saat Perang Dunia II tahun 1948,” ujar dia.

Ismu mengklaim makin banyak objek bernilai sejarah yang didaftarkan kepada BPCB maka akan memberikan efek positif kepada Pemkab. Namun, hal itu dengan catatan Pemkab serius mengelola dan melestarikan BCB. “Kami bisa mengemas agar menarik minat wisatawan. Intinya, kami bisa mengelola dan melestarikan BCB supaya sejarah tidak hilang,” imbuh dia.

Di sisi lain, Disparbud Karanganyar akan mengusulkan penghapusan satu objek BCB, yakni Bekas Rumah Kawedanan Karanganyar. Ismu beralasan Pemkab tidak memiliki data dan informasi akurat keberadaan Bekas Rumah Kawedanan Karanganyar. “Kami tidak memiliki sumber yang jelas. Kemungkinan malah sudah berubah wujud. Bisa dilakukan penghapusan sesuai UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.”

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif