Jogja
Sabtu, 6 Juni 2015 - 13:26 WIB

Bappeda Bantul Bantah Gelembungkan Perjalanan Dinas, Ini Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bappeda Bantul membantah telah menggelembungkan biaya perjalanan dinas

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul membantah menggelembungkan biaya perjalanan dinas (Perdin) seperti terungkap dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah pada 2014. Termasuk soal dugaan perjalanan dinas fiktif.

Advertisement

Dalam dokumen BPK tersebut, tercatat 117 perjalanan ke luar daerah menggunakan maskapai yang biayanya disebut BPK digelembungkan (mark up). Serta terdapat 71 perjalanan yang diduga fiktif karena tidak terekam dalam manifest maskapai.

Dari jumlah tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terhitung paling banyak ditemukan penggelembungan biaya hingga 39 perjalanan. Antara lain dari Jogja ke Jakarta, Medan (sumatra Utara), Batam (Kepulauan Riau), Banyuwangi (Jawa Timur), Lombok (Nusa Tenggara Barat) dan sebaliknya sepanjang tahun lalu.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terhitung paling banyak ditemukan penggelembungan biaya hingga 39 perjalanan. Antara lain dari Jogja ke Jakarta, Medan (sumatra Utara), Batam (Kepulauan Riau), Banyuwangi (Jawa Timur), Lombok (Nusa Tenggara Barat) dan sebaliknya sepanjang tahun lalu.

Demikian pula dengan 71 perjalanan yang diduga fiktif, Bappeda paling banyak tercatat sebanyak 15 perjalanan. Namun Kepala Bappeda Bantul Tri Saktiyana membantah lembaganya menggelembungkan biaya perjalanan dinas, serta membuat kunjungan kerja (kunker) fiktif. Total dana bermasalah akibat penggelembungan dan dugaan perjalanan fiktif mencapai lebih dari Rp100 juta.

Ihwal biaya yang menggelembung karena tidak sesuai antara laporan pertanggungjawaban, dengan data manifest maskapai menurutnya karena ada perbedaan harga antara tiket pesawat yang dibeli pemerintah di agen tiket dengan harga sebenarnya dari maskapai yang tercantum dimanifest.

Advertisement

Selain itu kata Tri, dalam laporan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, tidak dirinci detil setiap personil yang berangkat namun biaya yang tertulis di laporan sebesar harga untuk dua tiket.

Sehingga biaya perjalanan terlihat sangat besar hingga dua kali lipat dari harga tiket sebenarnya. “Itu kan banyak sekali ya, jadi di laporan itu tertulis satu tiket atau satu nama, padahal untuk dua orang,” paparnya.

Ihwal dugaan perjalanan fiktif juga dibantah Tri Saktiyana. Menurutnya, anak buahnya salah memasukan nomor kode booking tiket dalam laporan pertanggungjawaban, sehingga setelah dicek BPK ke maskapai, nama penumpang tersebut tidak ada dan dianggap perjalanan fiktif.

Advertisement

“Itu hanya kesalahan entri kode booking, tapi setelah kami teliti lagi dan cek ke maskapai ternyata ada,” ujarnya.

Ia mengklaim wajar, bila terjadi kesalahan ketik nomor kode booking, karena perjalanan dinas di Bappeda sangat banyak termasuk menggandeng instansi lain. Namun laporan pertanggungjawaban dibuat Bappeda.

Tri menambahkan, apa yang dialami lembaganya juga dialami semua instansi lain yang disebut BPK menggelembungkan biaya perjalanan dinas.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Biaya Perjalanan Dinas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif