News
Jumat, 5 Juni 2015 - 03:30 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : Pansel: Pimpinan KPK akan Terdiri dari Berbagai Disiplin Ilmu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi mengingatkan agar tak salah pilih pimpinan KPK di CFD Kota Solo, Minggu (24/5/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Seleksi pimpinan KPK segera digelar. Pansel mencari calon pimpinan KPK dari berbagai disiplin ilmu, tak hanya hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Panitia Seleksi Pimpinan (Pansel) KPK sekaligus ahli ekonomi dan keuangan, Destry Damayanti, bertekad akan memilih calon pimpinan KPK yang mampu menangani dan mencegah berbagai macam modus korupsi.

Advertisement

Destry Damayanti mengatakan dalam pendaftaran yang akan dimulai pada Jumat (5/6/2015) hingga Rabu (24/6/2015), pansel akan mulai memilih secara selektif calon pimpinan KPK. “Kami akan memilih calon pimpinan KPK dari berbagai disiplin ilmu. Jadi, lima pimpinan KPK akan hadir dari berbagai keahlian,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Kamis (4/6/2015).

Secara detail, Destry memaparkan lima calon pimpinan yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi dan DPR harus mempunyai keahlian di luar klasifikasi umum. Keahlian itu ntara lain di bidang kejahatan ekonomi, keuangan, dan perpajakan, sistem teknomogi informasi, serta paham UU terkait hukum pidana korupsi.

Advertisement

Secara detail, Destry memaparkan lima calon pimpinan yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi dan DPR harus mempunyai keahlian di luar klasifikasi umum. Keahlian itu ntara lain di bidang kejahatan ekonomi, keuangan, dan perpajakan, sistem teknomogi informasi, serta paham UU terkait hukum pidana korupsi.

“Keinginan pansel tersebut lebih didasarkan pada berkembangnya motif dan modus kekejahatan korupsi yang terus berkembang di Tanah Air,” katanya.

Calon pimpinan KPK, jelasnya, juga harus mampu bekerja secara tim karena dasar kepemimpinan mereka adalah kolektif kolegial. Selain itu, pimpinan KPK juga harus mampu bekerja secara tim dengan institusi penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.

Advertisement

“Kami yakin bisa memilih orang yang tepat. Setelah didapat dari kriteria tersebut, pansel akan seleksi berdasarkan integritas, kredibilitas, dan rekam jejaknya.”

Guna mendapatkan hasil sesuai dengan klasifikasi tersebut, lanjut Destry, pansel akan meminta masukan dari berbagai institusi, termasuk penegak hukum dan lainnya, untuk mendapatkan rekomendasi nama-nama yang dianggap pantas menjadi pimpinan KPK.

“Bahkan pada Jumat 5 Juni 2015, kami akan mengundang pemimpin redaksi [pemred] media massa untuk membicarakan kebutuhan tersebut. Kami sangat harap para pemred memberikan masukan yang berarti,” ucap Destry.

Advertisement

Selanjutnya, pansel juga akan menerapkan sistem jemput bola dalam mencari kandidat yang diinginkan. “Memang sudah banyak yang menyatakan minat untuk menjadi calon pimpinan KPK. Tapi kami juga akan jemput bola untuk mendapatkan hasil yang maksimal.”

Anggota dan Juru Bicara Pansel KPK, Betti S. Alisjahbana, juga mengatakan hal serupa. Pansel akan jemput bola untuk menjaring calon pimpinan KPK sesuai yang diharapkan. “Jika ada masih ragu, kami akan meyakinkan bahwa dirinya mampu,” katanya.

Namun demikian, pansel tetap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara yang concern terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sesuai dengan ketentuan UU No. 30/2002 tentang KPK, kriteria yang berhak mendaftar adalah WNI, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain, dan memiliki keahlian/pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.

Advertisement

Selain itu, UU tersebut mengharuskan calon pimpinan KPK berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada proses pemilihan. Para calon juga harus bersih dari perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi dan reputasi tinggi, serta tidak menjadi pengurus salah satu partai politik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif