Soloraya
Jumat, 5 Juni 2015 - 22:30 WIB

PENGANIAYAAN SUKOHARJO : Cemburu, Pria Baki Sukoharjo Bakar Tetangga

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (Backgroundpictures.org)

Penganiayaan di Sukoharjo kembali terjadi. Kali ini aksi itu dilakukan dengan membakar tubuh korban.

Solopos.com, SUKOHARJO — Gara-gara cemburu buta, Didik Darmawan Ardiyanto alias Dodik, warga RT 001/RW 002, Dusun Kudu, Desa Kudu, Kecamatan Baki, Sukoharjo, nekat membakar tetangganya sendiri, Teguh Marsoyo. Korban menderita luka bakar di sekujur tubuhnya.

Advertisement

Informasi yang dihimpus Solopos.com, Jumat (5/6/2015), menyebutkan aksi itu terjadi di halaman rumah tersangka, Kamis (4/6/2015) sekitar pukul 07.30 WIB. Rumah tersangka dan korban hanya berjarak 200 meter. Kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah tersangka.

Mereka terlibat cekcok lantaran korban selalu berkilah saat ditanya tersangka ihwal isu perselingkuhan dengan istrinya. Lantaran naik pitam, Dodik langsung mengambil bensin di motornya dan menyiramkan ke tubuh Teguh. Seketika Dodik menyulut korek api yang membakar tubuh korban.

Kapolsek Baki, AKP Poniman, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan sehari-hari Dodik bekerja sebagai tukang pengecat pagar. Kebetulan saat kejadian, Dodik membeli satu botol berisi satu liter bensin. Botol berisi bensin itu diletakkan di sekitar sepeda motor.

Advertisement

“Pelaku langsung mengambil gelas plastik bekas air mineral dan menuangkan bensin. Dia langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya,” katanya saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Baki, Jumat (5/6/2015).

Tubuh korban langsung terbakar di lokasi kejadian. Korban sempat berguling-guling untuk memadamkan kobaran api. Warga setempat juga berupaya memadamkan api yang membakar tubuh korban. Korban langsung dibawa ke RS dr Oen Solo Baru untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Dodik langsung digelandang oleh petugas ke Mapolsek Baki untuk mempertanggungkan perbuatannya. “Jadi motifnya tersangka cemburu karena korban kerap menggoda istrinya. Saat kejadian, tersangka diamankan warga setempat sebelum dijemput petugas. Korban mengalami luka bakar 50 persen. Sekarang dirujuk ke RSUD dr Sarjito, Jogja,” terang dia.

Advertisement

Barang bukti yang disita petugas berupa botol berisi sisa bensin, gelas plastik bekas air mineral, kaus milik korban, dan korek gas. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.

Dodik mengaku cemburu karena kerap memergoki pesan singkat di telepon seluler milik istrinya yang bernada menggoda yang dikirim oleh korban. Dia juga kerap mendengar kabar istrinya kerap digoda korban. “Saya belum pernah melihat langsung hanya lewat pesan singkat yang berisi rayuan menggoda. Saya menyesal karena Teguh tetangga rumah,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif