Jogja
Jumat, 5 Juni 2015 - 21:20 WIB

PEMKAB KULONPROGO : Dua Posisi Jabatan Esselon II Dilelang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Kulonprogo siap melelang dua posisi jabatan esselon II.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Kekosongan jabatan esselon II di lingkungan Pemkab Kulonprogo akan dipenuhi dengan lelang jabatan. Secapatnya, lelang jabatan dilakukan untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo dan Sekretaris DPRD Kulonprogo.

Advertisement

Hingga awal Juni ini, ada dua jabatan esselon II yang kosong. Sebelumnya, posisi Sekwan harus kosong setelah Krissutanto ditarik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olaghraga (Dinbudparpora). Kali ini bupati menjadikan Kepala Diskepenak Kulonprogo Endang Purwaningrum sebagai staf ahli bupati mulai Senin (1/6/2015) lalu.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menegaskan, pengangkatan staf ahli tidak dikotakkan. Menanggapi adanya mutasi jabatan kepala dinas, dia mengatakan, hal tersebut biasa terjadi.

“Staf ahli tetap memiliki peluang yang sama dengan pejabat esselon II lainnya. Suatu saat mereka juga bisa menjadi kepala dinas,” papar Hasto.

Advertisement

Hasto mengungkapkan, rencana pengisian jabatan akan dilakukan melalui sistem lelang jabatan. Metode tersebut dinilai cukup objektif untuk mendapatkan pejabat yang tepat, apalagi hal itu juga sudah sesuai dengan aturan pengisian jabatan seperti yang diatur dalam undang-undang.

“Staf ahli bupati akan lebih banyak disibukkan dengan berbagai kajian. Paling cepat untuk lelang jabatan dilakukan tiga bulan lagi,” jelas Hasto.

Mekanisme lelang jabatan itu dapat diikuti oleh pejabat minimal esselon III. Lelang jabatan tersebut juga terbuka untuk pejabat yang berasal dari pemda DIY maupun dari kabupaten lain di DIY.

Advertisement

Hal itu diakui oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Sarji. Dia menambahkan, pengisian jabatan secara lelang akan membuka kesempatan bagi pegawai di DIY. Pasalnya, lelang terbuka in para pegawai di DIY yang memenuhi persyaratan dalam mengikuti seleksi tersebut. Dia mengatakan, para pegawai kan berkompetisi dan kinerja serta prestasi akan diperhitungkan.

Sarji mengungkapkan, dalam proses seleksi dengan metode lelang jabatan ditargetkan dapat direalisasikan tiga bulan lagi. Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, wawancara, assessment test dan lain sebagainya.

“Dalam proses tersebut akan dipilih tiga orang. Kemudian diajukan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pejabat sekda untuk selanjutnya ditindaklanjuti kembali. Teknisnya seperti apa kami belum bisa memastikan,” tandas Sarji.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif