Jogja
Kamis, 4 Juni 2015 - 09:20 WIB

KASUS DANA HIBAH PERSIBA : Sewa Hotel di Mojokerto Rp27 Juta, Tagihan Rp48 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus dana hibah Persiba Bantul telah masuk persidangan, salah satu yang terungkap adalah biaya sewa hotel saat tandang ke Mojokerto sebesar Rp27 juta namun tagihan mencapai Rp48 juta

Harianjogja.com, JOGJA-Tagihan Klub Persiba saat menginap di Mojokerto menggelembung. Biaya tagihan sebesar Rp48 juta, padahal sewa hotel hanya Rp27 juta.

Advertisement

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Rp12,5 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (3/6/2015).

Tagihan tersebut diajukan oleh perusahaan milik terdakwa Maryani, PT Aulia Trijaya Mandiri kepada terdakwa Dahono, Bendahara Persiba.

Pembawaan Ketua Majelis Hakim Barita Saragih dalam sidang kali ini berbeda dengan sebelumnya yang memeriksa Bupati Bantul sebagai saksi. Barita kembali menunjukkan tajinya dengan mendesak saksi supaya mengeluarkan jawaban yang jelas.

Advertisement

Saksi yang diajukan pada persidangan, yakni, Slamet Aryadi dari jajaran manajemen Hotel Wahyu, Ngawi dan Agustinus Eko Joeli Erwandi sebagai freelance tour leader PT Aulia Trijaya Mandiri.

Saksi Agustinus lebih sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika hakim menanyakan nominal uang yang dibayarkan kepada hotel. “Saya tidak tahu karena jumlahnya tidak sama, bisa saja itu hanya uang muka,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Agustinus juga dipersalahkan hakim karena mengadakan pembayaran tagihan ke hotel tanpa disertai surat kuasa dari PT Aulia Trijaya Mandiri. Pasalnya, perusahaan berbentuk badan hukum sehingga segala aktivitas harus memiliki bukti tertulis. Agustinus mengaku hanya disuruh secara langsung oleh Maryani.

Advertisement

Kepada JPU, Barita menanyakan perihal tagihan yang memiliki selisih cukup banyak dari pembayaran semestinya.

JPU Ismaya Hera Wardanie mengatakan tagihan tersebut belum termasuk akomodasi.
Sementara saksi Slamet menuturkan sebanyak 20 orang pemain Persiba pernah menginap di hotelnya pada 2011. “Tanggal persisnya saya tidak ingat,” kata dia.

Disebutkannya, tagihan yang diajukan kepada Persiba sebesar Rp7 juta dan bukan Rp13 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif