Entertainment
Kamis, 4 Juni 2015 - 19:45 WIB

KABAR ARTIS : Pendangdut Solid AG Dituding Cabuli Bocah 5 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solid AG (Detik.com)

Kabar artis Solid AG dituding melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah berusia lima tahun.

Solopos.com, JAKARTA – Pendangdut Solid AG dituding melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 5 tahun berinisial TAP. Terkait masalah itu, Solid AG justru bingung, ia mengaku tak pernah sekalipun bertemu dengan anak tersebut.

Advertisement

“Saya juga bingung itu. Kenapa saya dilaporin ya, saya enggak merasa melakukan apa-apa. Saya enggak kenal si korban dan ibunya. Saya kalau ke kantor langsung duduk di ruangan saya. Kalau bicara kegiatan di kantor, saya hanya ke studio sudah,” ucap Solid AG saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (4/6/2015), sebagaimana dilansir Okezone.com.

Merasa tak pernah berbuat asusila, Solid AG berencana mendatangi Polres Jakarta Selatan pukul 20.00 WIB malam ini untuk meluruskan perkara tersebut.

Solid mencium ada yang tak beres dengan tuduhan tindak asusila yang dialamatkan kepadanya. Ia yakin kasus ini hanyalah rekayasa. Solid AG merasa ibu dari TAP kerap berperilaku tak wajar selama bekerja sebagai asisten rumah tangga di studionya, MRN Production House, di Jalan Tebet Raya nomor 29, Tebet, Jakarta Selatan.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan Detik.com, Kamis (4/6/2015), Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu membenarkan pihaknya mendapat laporan dari seorang wanita berinsial N atas tuduhan pencabulan.

“Laporannya sudah ada lima orang saksi. Korbannya anak seorang ibu yang kerja di perusahaan di mana SAG (Solid AG) bekerja. Ibunya bekerja sebagai tukang masak di perusahaannya,” kata AKP Nunu.

Menurut Nunu, Solid AG sudah dipanggil dua kali atas pelaporan tersebut. Sayangnya, hingga saat ini sang pedangdut belum juga hadir.

Advertisement

“Masih praduga tak bersalah ya, belum jadi tersangka, belum. Masih kayak pemanggilan, sampai saat ini belum datang sudah pemanggilan kedua,” tuturnya.

Menurut pengakuan sang pelapor, anaknya menderita sakit di bagian kemaluan. Pihaknya juga telah menjalani visum kemudian melapor pada Desember tahun lalu dengan nomor laporan LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif