Jogja
Rabu, 3 Juni 2015 - 17:21 WIB

TAMBANG PASIR BANTUL : Pengusaha Tak Berizin Kembali Marak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Tambang pasir Bantul yang tak berizin kembali beroperasi.

Harianjogja.com, BANTUL– Penambangan pasir ilegal di sungai Progo yang melintasi Kecamatan Srandakan, Bantul kembali beroperasi. Kendati pemerintah mengklaim tambak berskala besar itu sudah ditutup lantaran ilegal alias tidak berizin.

Advertisement

Senin (1/5/2015) siang, aktivitas penambangan pasir yang terdapat di Dusun Talkondo, Desa Poncosari serta di Dusun Kurahan, Desa Trimurti, Kec. Srandakan tampak ramai. Satu persatu truk berisi pasir keluar dari lokasi penambangan.

Di Dusun Talkondo, jalan menuju lokasi tambang di pinggir sungai Progo rusak parah. Jalan berlubang dan bergelombang. Dalam radius sekitar 200 meter dari pertambangan, suara mesin diesel yang digunakan untuk menyedot pasir, terdengar meraung-raung. Sejumlah pekerja tambang terlihat bolak balik membawa selang berukuran jumbo.

“Itu suara mesin diesel untuk menyedot pasir,” kata salah seorang warga ditemui di dekat pertambangan. Aktifitas penambangan itu sudah ramai sejak pagi dan berakhir sore hari. Papan bertuliskan “Tutup Pukul 16.00 WIB” terpampang di pertigaan jalan menuju lokasi tambang.

Advertisement

Dito, salah seorang warga setempat mengungkapkan, setiap hari sekitar 70 truk keluar masuk mengangkut pasir dari sungai Progo.

“Pasirnya dibawa ke mana-mana, warga enggak tahu,” ujar pemuda tersebut. Menurut Dito, aktifitas penambangan itu tidak setiap hari beroperasi. Pada Minggu misalnya, penambang meliburkan diri.

Tidak hanya di Talkondo, di sebelah utara dusun tersebut, tepatnya di Dusun Kurahan, Desa Trimurti, sebuah alat berat backhoe juga dikerahkan menggali pasir. Sejumlah truk tampak lalu lalang di sekitar area tersebut.

Advertisement

Warga Dusun Kurahan, Edi Sulis mengatakan, aktifitas penambangan pasir di sungai Progo menyebabkan kerusakan lingkungan tidak hanya jalan rusak. “Sumur warga yang berada dekat sungai Progo dan lokasi tambang jadi asat, belum lagi area pertanian bisa-bisa kekurangan air, karena air sungai turun,” kata Edi Sulis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Hermawan Setiaji berjanji akan mengecek aktifitas tambang yang kembali beroperasi tersebut. “Terimakasih infonya, kami akan cek,” kata Hermawan saat dikonfirmasi.

Hermawan sebelumnya mengklaim, aktifitas tambang di Talkondo telah ditutup lantaran tidak berizin alias ilegal. “Di sana itu enggak ada yang berizin,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif