Jogja
Rabu, 3 Juni 2015 - 06:40 WIB

SENJATA API ILEGAL : Polda DIY Tangkap Warga Boyolali Pemasok Senjata Api

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi Senjata Api (JIBI/Solopos/Antara)

Senjata api ilegal dipasok ke bandar narkoba. Jajaran Reserse Narkoba pun menangkap Alfian Arif, warga Boyolali yang diketahui sebagai pemasok senjata api jenis FN
Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap Alfian Arif Irawan, 26, warga Jatisalam, Kateguhan, Sawit, Boyolali akhir pekan lalu. Alfian merupakan pemasok senjata api sejenis FN yang dimiliki oleh seorang bandar sabu bernama Bayu Santoso, 33, asal Boyolali yang telah ditangkap lebih dahulu di Sukoharjo.

Advertisement

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menjelaskan, selain terkait dengan kepemilikan senpi, tersangka Alfian juga tersangkut edar gelap sabu. Ia juga termasuk pengedar dan pemakai sabu yang merupakan bawahan dari Bayu Santoso. Saat ditangkap pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti seperti dua buah pipet kaca sisa sabu, enam sedotan, empat korek api gas, satu bong atau alat hisap. Pihaknya juga mengamankan 45 plastik klip yang diduga dipakai sebagai kemasan eceran sabu serta sebuah ponsel dan buku tabungan transkasi jual beli sabu.

“Tersangka Alfian mengakui jika senpi yang dibawa Bayu adalah miliknya. Tapi kami juga menemukan bukti keterlibatannya dalam edar gelap sabu,” ungkap Andi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (1/6/2015).

Sebelumnya Sub Direktorat II Ditresnarkoba Polda DIY menangkap Bayu Santoso, 33, di depan kantor pegadaian, Jalan A. Yani, Tegal Bambang, Ngringin, Kartosuro, Sukoharjo. Bayu mempersenjatai diri dengan senpi pabrikan merk Browning Hi-Power Au made in Balgium yang berisi sembilan butir peluru berkaliber 9 milimeter.

Advertisement

Andi menambahkan tersangka Alfian mendapatkan senpi mematikan itu dari seseorang yang tinggal di Bandung. Dalam pengakuannya kepada penyidik, Alfian ditawari oleh orang tersebut untuk membeli senpi. Tawaran melalui pesan singkat ponsel itu membuat Alfin tertarik kemudian menyetujui dengan harga Rp5 Juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif