Penganiayaan Sukoharjo ditangani Denpom IV/4 Solo.
Dandenpom IV/4 Solo, Letkol CPM Witono, memberikan keterangan kepada wartawan di Markas Denpom IV/4 Solo, Rabu (3/6/2015), terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota Kopassus dan menyebabkan seorang anggota TNI AU meninggal dunia. Dalam keterangannya terkait kasus penganiayaan Sukoharjo yang terjadi di areal parkir rumah hiburan karaoke di Solo Baru itu, Detasemen Polisi Militer IV/4 Solo menetapkan lima anggota Kopassus sebagai tersangka.
BERITA LAIN PENGANIAYAAN SUKOHARJO:
– Tentara Madiun dan Padang Babak Belur Dikeroyok di Solo Baru
– Pengeroyok Prajurit TNI AU Diduga Anggota TNI AD
– Korban Pengeroyokan di Karaoke Bima Tewas
– Anggota TNI AU Tewas Dikeroyok, 5 Prajurit Kopassus Tersangka
– Upacara Pelepasan Jenazah di Bandara Adisutjipto