Jogja
Rabu, 3 Juni 2015 - 08:40 WIB

PENERTIBAN JALAN : Pemkot Jogja Bakal Tertibkan Jalur Tengah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penertiban jalan menjadi prioritas Dinas Ketertiban Kota Jogja. Pada triwulan kedua, Dintib menyasar jalur tengah Kota Jogja 

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Ketertiban Kota Jogja menyasar operasi di jalur tengah wilayah itu pada triwulan kedua, di antaranya penertiban parkir, pedagang kaki lima, izin gangguan dan reklame.

“Wilayah di jalur tengah ini meliputi beberapa ruas jalan seperti Jalan Senopati, Ahmad Dahlan, dan Sultan Agung,” kata Kepala Seksi Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Bayu Laksmono seperti dikutip Antara, Selasa (2/6/2015).

Menurut dia, operasi penertiban untuk pedagang kaki lima digelar untuk memastikan agar seluruh pedagang menaati jam operasional. Di Jalan Senopati, jam operasional PKL dibagi menjadi dua shift yaitu pagi hari pukul 06.00 – 18.00 WIB dan malam pada 18.00 – 04.00 WIB.

Advertisement

Bayu mengatakan, ada beberapa pedagang yang kedapatan melanggar jam operasional tersebut sehingga harus ditertibkan. Jenis dagangan yang dijual di Jalan Senopati pun dibatasi yaitu adanya larangan berjualan makanan.

“Dari operasi penertiban, masih ada pedagang yang menjual makanan sehingga mereka pun ditertibkan. Semuanya dikenai sanksi tindak pidana ringan,” katanya.

Selain pedagang kaki lima, Dinas Ketertiban juga melakukan operasi penertiban reklame dan izin gangguan dengan temuan pelanggaran sebanyak 24 kasus.

Advertisement

Pada triwulan pertama, sasaran operasi penertiban difokuskan di wilayah yang menjadi sumbu filosofis Yogyakarta yaitu dari Jalan Margo Utomo hingga Jalan Pangurakan. Dinas Ketertiban menyidangkan setidaknya 140 pelanggar.

“Setelah jalur tengah, kegiatan operasi penertiban akan dialihkan ke lokasi lain hingga akhir tahun,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif