News
Rabu, 3 Juni 2015 - 18:30 WIB

IJAZAH PALSU : STIE Adhy Niaga Akhirnya Dibekukan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja/Antara )

Ijazah palsu mencuat setelah temuan Menristekdikti di STIE Adhy Niaga.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Riset Tekonologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir, membekukan proses akademik di STIE Adhy Niaga.

Advertisement

“Maka mulai hari ini STIE Adhy Niaga tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru atau pindahan, tidak diperkenan melaksanakan kegiatan pendidikan serta tidak diperkenankan mewisuda mahasiswanya,” kata M. Nasir dalam konferensi pers di Gedung Dikti, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurut M. Nasir, STIE Adhy Niaga yang disidak bulan lalu di Bekasi tidak mampu menyerahkan data lengkap yang diminta oleh tim audit Kemenristek. Yang diminta adalah data mahasiswa pindahan, data proses pembelajaran, dan perkuliahan serta jadwal kuliah secara lengkap.

“Dalam rapat yang kami gelar hari ini pukul 15.30 WIB dengan pihak STIE tak mampu menjelaskan apa yang Tim Audit minta, jadi kita ambil tindak tegas,” ungkapnya.

Advertisement

Langkah selanjutnya, Tim Audit Akademik Kemenristekdikti yang diketuai oleh Supriadi Rustad akan menyerahkan laporan yang telah terkumpul kepada Kopertis yang memiliki wewenang untuk menindaklanjut dokumen tersebut.

“Tahap pertama adalah menghentikan proses akademis, selanjutnya kami serahkan ke Kopertis untuk menindaklajuti kelengkapan berkas,” tambahnya.

Menurut Supriadi, temuan tim audit hingga saat ini adalah kampus tersebut tidak memiliki sejumlah berkas penting. Di antaranya adalah daftar nilai mahasiswa, foto kopi ijazah asli yang sudah dikeluarkan, Surat Keputusan (SK) Judicium dari pimpinan perguruan tinggi, buku wisuda, dan jadwal kuliah.

Advertisement

Namun temuan penting adalah rasio dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang yaitu memiliki 24 dosen tetap dengan 3.000 mahasiswa atau 1.150 yakni perbandingannya satu dosen berbanding dengan 150 mahasiswa. “Rasio dosen dan mahasiswa ini sudah sangat tidak layak dan ruangan yang dimiliki hanya tiga kelas,” ungkapnya.

Selain itu, kata Supriadi, pihaknya juga telah mengecek Kopertis IV Jawa Barat. Hasilnya, kampus ini diketahui juga tidak menyetor laporan sejak 2010. Menurut Supriadi, kasus STIE Adhy Niaga termasuk pelanggaran berat.

“Maka kampus ini bisa kemungkinan ditutup namun masih ada peluang dibina jika melakukan perbaikan,” cetus Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Diktendik) Kemenristek Dikti ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif