Kolom
Rabu, 3 Juni 2015 - 06:05 WIB

GAGASAN : Kontroversi Regulasi Tembakau dan Rokok

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dina Hidayana (Istimewa)

Gagasan Solopos, Senin (1/6/2015), ditulis Dina Hidayana. Penulis adalah pendiri Green Network Indonesia Foundation dan anggota staf ahli Fraksi Partai Golkar DPR 2014-2019.

Solopos.com, SOLO — Setiap 31 Mei, negara-negara anggota World Health Organization (WHO)  termasuk Indonesia, memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Namun, tampaknya Indonesia belum beranjak jauh dari substansi perdebatan terkait kontroversi pemanfaatan salah satu komoditas unggulan tersebut.

Advertisement

DPR memasukkan RUU Pertembakauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 untuk melindungi petani tembakau.

Regulasi tentang tembakau selalu menimbulkan sikap pro dan kontra. Walaupun menjadi salah satu komoditas andalan dan menguntungkan secara ekonomi, regulasi tentang tembakau perlu dibicarakan dalam kerangka dampak kesehatan dan kesejahteraan sosial yang mengiringinya. Tulisan ini hendak mengedepankan beberapa persoalan yang menyangkut produksi tembakau terutama yang berkaitan dengan industri rokok.

Advertisement

Regulasi tentang tembakau selalu menimbulkan sikap pro dan kontra. Walaupun menjadi salah satu komoditas andalan dan menguntungkan secara ekonomi, regulasi tentang tembakau perlu dibicarakan dalam kerangka dampak kesehatan dan kesejahteraan sosial yang mengiringinya. Tulisan ini hendak mengedepankan beberapa persoalan yang menyangkut produksi tembakau terutama yang berkaitan dengan industri rokok.

Bagi para pendukungnya, tembakau dan industri rokok sangat perlu dipertahankan. Keduanya merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting. Mempertahankan dan melindungi produksi tembakau dan rokok sama artinya dengan memastikan pemasukan negara yang besar dari sektor pajak.

Selain itu, tembakau dan industri rokok juga menciptakan lapangan kerja yang tidak sedikit. Menutup aktivitas produksi kedua komoditas ini bisa berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Advertisement

Pertama, masyarakat terutama yang tidak tergantung secara langsung kepada produksi tembakau-rokok dan yang menerima efek negatif dari “tradisi merokok” perlu mengetahui secara pasti dan detail seperti apa “sumbangan besar” produksi kedua komoditas ini terhadap pendapatan negara. Agar tidak menjadi mitos atau klaim sepihak yang tidak berdasar, perlu ada transparansi kontribusi sektor tembakau dan industri rokok dalam, misalnya total penerimaan pajak tiap tahun. [Pendapatan Negara]

 

Pendapatan Negara
Transparansi ini memiliki beberapa manfaat, yakni menjawab pertanyaan mendasar apa betul tembakau dan rokok adalah industri penting yang pantas dipertahankan dari segi total pendapatan negara.

Advertisement

Transparansi juga akan menunjukkan dengan pasti pembelaan terhadap kedua sektor produksi yang terjadi selama ini benar-benar untuk membela keuntungan negara (termasuk khususnya keuntungan yang diterima petani tembakau) dan bukan untuk membela kepentingan segelintir pemimpin dan pejabat yang diuntungkan secara pribadi melalui praktik-praktik tidak terpuji seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kedua, jika pendapatan negara dari sektor tembakau dan industri rokok cukup signifikan, pertanyaan selanjutnya yang perlu segera dijawab adalah apakah jumlah tersebut sebanding dengan efek negatif yang ditimbulkannya? Efek negatif itu adalah dampak kesehatan yang ditimbulkan pengguna tembakau-rokok dan perokok pasif. Apakah sedemikian pentingnya tembakau dan rokok sehingga negara dan masyarakat menomorduakan arti penting kesehatan?

Lebih dari itu, apakah ada rancangan kompensasi dari pendapatan negara yang dihasilkan dari produksi tembakau dan rokok dalam rangka menimalisasi atau mencegah munculnya efek negatif terutama di bidang kesehatan? Sebagai contoh, berapa persen dari pendapatan kedua sektor ini untuk masyarakat yang menderita gangguan kesehatan atau sakit parah akibat rokok? Berapa banyak yang dialokasikan dari pendapatan negara yang bersumber dari tembakau-rokok untuk membangun infrastruktur yang memungkinkan dan mendisiplinkan para pengguna tembakau-rokok agar tidak mengganggu kelompok masyarakat lain yang tidak mengonsumsi kedua komoditas itu?

Advertisement

Ketiga, walaupun menciptakan lapangan kerja cukup besar, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa sesungguhnya peraup keuntungan terbesar dari produksi tembakau-rokok? Para pekerja tentu mendapat pekerjaan dan gaji dari aktivitas produksi tersebut. Namun, sebenarnya keuntungan yang diperoleh pengusaha jauh lebih besar. Membela produksi tembakau-industri rokok artinya juga membela pengusaha tembakau-rokok. [Untungkan Pemilik Modal]

 

Untungkan Pemilik Modal
Padahal buruh dan petani belum mendapatkan perlindungan memuaskan. Jika tak berhati-hati, pembelaan terhadap produksi tembakau-rokok bisa berujung pada pelestarian ketidakadilan dan kesenjangan sosial yang selama ini menguntungkan para pemilik modal, termasuk asing yang menancapkan kuku dalam industri rokok nasional.

Keempat, seperti yang sudah disinggung di atas, merokok sering dibela sebab aktivitas ini dianggap bagian dari budaya masyarakat. Mempertahankan industri rokok bisa sama artinya dengan menjaga tradisi yang turun-temurun. Hal penting yang perlu dipersoalkan adalah merokok tergolong dalam budaya etnis mana? Apakah ini merupakan klaim sepihak atau melalui studi mendalam tentang budaya Indonesia? Namun, yang penting dicatat adalah tidak semua tradisi perlu dipertahankan, baik yang berasal dari pengalaman sejarah masyarakat Indonesia maupun dari luar.

Tradisi yang menghambat kemajuan atau membahayakan, bahkan melanggar hak-hak asasi manusia tidak perlu dipertahankan. Tradisi-tradisi semacam ini dijadikan peringatan dalam sejarah bangsa agar kesalahan yang serupa tidak diulang oleh generasi mendatang.

Tegasnya, saya ingin mengatakan terlepas dari keuntungan ekonomi tembakau-rokok yang sebetulnya masih dipertanyakan, persoalan yang berkaitan dengan keduanya jauh lebih serius. Negara tidak perlu mempertahankan aktivitas produksi yang membawa banyak efek negatif.  Negara seharusnya mendorong lahirnya produksi dan industri yang jauh lebih kreatif dan membuka jalan bagi kemajuan dan kemakmuran sekaligus menciptakan lapangan kerja tanpa perlu diembel-embeli dengan kontroversi dan risiko. Kecuali pemanfaatan produksi daun tembakau dimaksudkan sebagai industri positif dan strategis, misalnya pengembangan ekstrak senyawa obat-obatan berbahan baku tembakau untuk mengatasi penyakit berbahaya sebagaimana hasil penelitian bidang kedokteran terbaru.

Bisa juga mengembangkan tembakau untuk bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan, serta manfaat-manfaat lain yang perlu terus digali. Jika ini yang dilakukan, tanaman tembakau perlu dikembangkan. Karena itu, melindungi petani tembakau tidak sama artinya dengan mempertahankan industri rokok.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif