Jogja
Selasa, 2 Juni 2015 - 16:20 WIB

PUPUK BERSUBSIDI : Distribusi Diperketat, Ini Caranya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pupuk Bersubsidi yang beredar di Gunungkidul diperketat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gunungkidul memperketat mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mencegah penimbunan pupuk.

Advertisement

Kasi Pupuk dan Pestisida Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Gunungkidul Sugito, Senin (1/6/2015) mengatakan, pengetatan distrubusi pupuk yang dilakukan adalah setelah ada pupuk, baru petani membayarnya.

“Selama ini, kelompok tani menitipkan uang kepada kios yang ditunjuk. Pola ini harus diubah, yakni kelompok tani tidak boleh menitipkan uangnya di toko,” katanya.

Dia yakin dengan mekanisme baru ini distribusi pupuk akan berjalan lancar.

Advertisement

Saat petani memesan ke kios dan seminggu setelah pemesanan tidak dikirim, pihaknya meminta agar segera berkomunikasi dengan Dinas TPH.

“Kalau ditemukan kasus seperti ini, diharapkan petani segera melapor, untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea pada 2015 mencapai 11.030 ton atau naik 200 ton dari tahun sebelumnya. Sugito memastikan, stok pupuk bersubsidi untuk 2015 aman. Kalau ada keluhan, kemungkinan berasal dari petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Petani yang tidak bergabung dalam kelompok tani, tidak bisa membeli pupuk bersubsidi.

Advertisement

“Berdasarkan monitoring ke Gudang Lini IV PT Pusri dan kios pedagang, masih aman,” katanya.

Sugito mengatakan, kebutuhan pupuk bersubsidi 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan kebutuhan yang memang mengalami kenaikan.

“Memang tahun ini ada peningkatan. Hal ini dikarenakan kesadaran petani ikut bergabung dalam kelompok tani mulai tumbuh,” kata dia.

Sebelumnya, Polres Gunung Kidul mengamankan ratusan kilogram pupuk bersubsidi dari seorang penjual. Tersangka mendapatkan pupuk dari wilayah Jawa Tengah. Polisi juga menggerebek gudang pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Playen dan Wonosari. Petugas mengamankan dua orang tersangka dan delapan ton pupuk bersubsidi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif