Jogja
Selasa, 2 Juni 2015 - 17:20 WIB

PNS GUNUNGKIDUL : Pemeriksaan Ketat, Risiko Ada Ijazah Palsu Minim

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

PNS Gunungkidul diperiksa untuk mengetahui keaslian ijazah.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul memastikan ijazah yang dimiliki seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah setempat asli.

Advertisement

“Kami memastikan bahwa 10.551 PNS di Gunung Kidul tidak menggunakan ijazah palsu. Selama ini, kami telah menerapkan pengawasan ketat terhadap dokumen kepegawaian PNS,” kata Sekretaris BKD Gunung Kidul Miksan di Gunungkidul, Senin (1/6/2015).

Ia mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dokumen kepegawaian, belum ditemukan indikasi atau bukti ada PNS yang menggunakan ijazah palsu.

Advertisement

Ia mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dokumen kepegawaian, belum ditemukan indikasi atau bukti ada PNS yang menggunakan ijazah palsu.

“Pemeriksaan dokumen kepegawaian di sini sangat ketat, terutama soal penggunaan ijazah palsu. Jadi, kami yakin tidak PNS yang berani memakai ijazah asli tapi palsu,” katanya.

Miksan mengatakan pihaknya menunggu instruksi jika memang harus melakukan verivikasi terhadap ijazah PNS di Gunungkidul.

Advertisement

Jika ke depan ditemukan PNS yang menggunakan ijazah palsu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim yang terdiri dari BKD serta dari instansi terkait guna mencari tahu kebenarannya.

“Kalau ada akan kami dalami, nantinya kami akan bentuk tim guna menelusuri, apakah dia merupakan pengguna ijazah palsu atau korban dari peredaran ijazah palsu. Jangan sampai kami memberi sanksi kepada orang yang salah,” katanya.

Aktivis LSM Jejaring Masyarakat Mandiri (Jerami) Gunung Kidul Rino Caroko berharap BKD melakukan verifikasi ulang ijazah PNS di Gunungkidul.

Advertisement

“Lebih baik tidak usah menunggu instruksi dari pusat,” katanya seraya menambahkan bahwa hal itu penting dilakukan untuk mengetahui disiplin PNS di Gunungkidul.

Kalau terbukti ada yang menggunakan ijazah palsu, maka harus langsung ditindak tegas.

“Pemkab harus tegas, bila ada PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu,” kata Rino.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif