News
Selasa, 2 Juni 2015 - 16:30 WIB

LEBARAN 2015 : Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor dengan KA Dimulai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KA ekstra Lebaran disiapkan di Madiun, Senin (27/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Lebaran 2015 makin dekat. PT KAI mulai membuka pendaftaran mudik gratis bagi pengguna sepeda motor.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran Mudik Gratis Pengguna Sepeda Motor Lebaran 2015 per 1 Juni 2015. Pendaftaran tersebut dibuka hanya untuk pendaftaran via online. Untuk pendaftaran langsung dibuka mulai 15 Juni – 8 Juli 2015.

Advertisement

Untuk moda transportasi kereta api (KA), Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko, mengatakan pembukaan ini baru diperuntukkan bagi yang mendaftar via online. Namun, Kemenhub belum bisa memberikan tiket KA kepada yang mendaftar. Saat mendekati Lebaran 2015, pendaftar menukarkan motornya dengan tiket KA tersebut.

“Sekarang semuanya daftar dulu. Kami enggak mau kejadian kayak dulu ada masyarakat yang memanfaatkan sebagai tiket untuk orang. Jadi, tiket diberikan saat mendaftar, lalu pas hari H-nya taunya enggak bawa motor. Motornya tetap dipakai saudaranya pergi mudik,” ucapnya Selasa (2/6/2015).

Dia menambahkan pendaftar akan mendapatkan tiket ketika motor tersebut sudah diberikan kepada operator moda transportasi yang bersangkutan. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyambut baik sistem online bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sepeda motor untuk mudik gratis Kemenhub ini.

Advertisement

Lebih lanjut, dia menjelaskan sistem online ini memudahkan masyarakat yang tinggal di pinggiran Jakarta untuk mendaftar, tanpa harus datang ke Kemenhub. “Ini teknologi cerdas memudahkan dan murah. Ini yang harus dikembangkan selama ini,” ujarnya kepada Bisnis/JIBI.

Djoko menghimbau agar masyarakat yang menggunakan kemudahaan ini agar bertanggungjawab. Dia berharap pemilik sepeda motor yang saat hari H tidak jadi ikut agar bisa melapor. Hal ini dimaksudkan agar fasilitas yang disediakan dengan uang negara ini tidak sia-sia.

Bahkan, Djoko menyarankan kepada Kemenhub untuk melarang individu yang tidak memberikan kabar bila batal ikut serta dalam mudik gratis ini. “Karena ini gratis, tetap harus diawasi. Harus diberi sanksi bagi mereka yang batal tanpa ada laporan,” tegasnya.

Advertisement

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Julius Adravida Barata menjelaskan kapasitas yang ditampung untuk KA Mudik 4.200 unit dan baliknya 4.200 unit. Sedangkan, untuk moda LLAJ Mudik mencapai 2.800 unit dan baliknya 400 unit lalu laut untuk mudik mencapai 5.000 unit dan balik 5.000 unit. “Ini gratis semua dan bisa diakses melalui mudikgratis.dephub.go.id,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif