Jogja
Senin, 1 Juni 2015 - 06:20 WIB

KEKERASAN SLEMAN : Polres Sleman Tangkap Pelaku Pembacokan di Jumeneng Kidul

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok (JIBI/Solopos/Dok.)

Kekerasan Sleman diredam dengan menangkap pelaku pembacokan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Satreskrim Polres Sleman menangkap seorang pemuda bernama Rio Anggoro, 30, warga Pogung, Sinduadi, Mlati, di Ngaglik, Sleman, Sabtu (30/5/2015). Rio merupakan pelaku pembacokan di Jalan Letkol Subadri, Jumeneng Kidul, Sumberadi, Mlati, Sleman belum lama ini.

Advertisement

Peristiwa pembacokan berawal saat korban Sutaryo, 30, warga Pisangan, Tridadi yang melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Letkol Subadri sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sama-sama akan pulang bersama seorang temannya yang mengendarai dua motor berdampingan. Sesampai di depan SD Jumeneng Kidul, tiba-tiba pengendara motor berboncengan yang salahsatunya adalah tersangka, berusaha menyalip keduanya namun kesulitan. Tersangka lalu berhasil menyalip, tapi dengan marah – marah dan menghentikan teman korban. Tersangka pun sempat beradu mulut dengan teman korban dan melakukan pemukulan beberapa kali.

“Korban berusaha melerai, tapi tersangka mengeluarkan bayonet dan ditusukkan ke arah korban,” ungkap Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain, Minggu (31/5/2015).

Tikaman senjata tajam yang dibawa tersangka, mengenai lengan tangan kiri bagian atas hingga robek. Selain itu luka bacokan lainnya yaitu kepala bagian kiri, pipi kiri dan jari lengan tangan kanan korban. Korban pun menjalani perawatan di RSUD Murangan Sleman.

Advertisement

“Teman korban lalu melapor ke Polres dan kami menindaklanjuti dengan penyelidikan,” imbuhnya.

Faried menambahkan, penangkapan dilakukan setelah melalui penyelidikan sekitar sepekan. Tersangka Rio Anggoro diciduk saat bersembunyi di rumah kakaknya di Ngaglik, Sleman. Di rumah tersebut petugas mendapatkan barang bukti satu unit motor matik warna hitam yang digunakan saat aksi pembacokan. Saat melakukan olah TKP, diketahui tersangka sempat dimassa warga setelah melakukan pembacokan. Hasil pelacakan, kata dia, korban sempat berobat di RS Bethesda Jogja namun berhasil kabur dari rumah sakit.

“Berbekal keterangan itu kami mendapat petunjuk,” ujarnya.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menyatakan, motif pembacokan karena tersangka emosi. Tersangka mengira korban dan temannya sengaja menutupi jalan kemudian mengeluarkan kata-kata kotor dan beradu mulut dengan teman korban.

“Tersangka berboncengan dengan temannya mau menyalip korban dan temannya yang kebetulan motornya berdampingan,” ungkapnya.

Menurut Dhanang, tersangka diketahui merupakan residivis berbagai kasus kejahatan. Beberapa kali keluar masuk penjara dan pernah tersangkut narkoba. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 dan 365 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif