Soloraya
Senin, 1 Juni 2015 - 05:10 WIB

DANA DESA : Perangkat Desa Tagih Dana Desa Rp1 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana desa senilai Rp1 miliar ke desa kemungkinan akan terealisasi pada 2017.

Solopos.com, KARANGANYAR — Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan alokasi dana desa Rp1 miliar/desa kemungkinan akan direalisasikan 2017. Hal itu berdasarkan hasil pertemuan perwakilan perangkat desa dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Advertisement

Salah satu perangkat Desa Bolon yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Ekonomi Desa Kecamatan Colomadu, Johan Dwi Wiyono, mengaku ikut ke Jakarta bergabung bersama perwakilan perangkat desa dari seluruh Indonesia, Rabu.

Beberapa perwakilan organisasi perangkat desa bisa bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi. Salah satunya mempertanyakan soal dana desa.

Advertisement

Beberapa perwakilan organisasi perangkat desa bisa bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi. Salah satunya mempertanyakan soal dana desa.

Wiyono mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia peroleh saat di Jakarta, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, anggaran untuk desa dinaikkan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp20 triliun. Setiap desa tahun ini diperkirakan akan menerima dana desa sekitar Rp250 juta. Nantinya pada 2016, alokasi dana desa akan dinaikkan.

“Kemungkinan tahun 2017 baru bisa direalisasikan janji pemberian dana desa Rp1 miliar per desa,” ungkap dia saat ditemui Solopos.com di Balai Desa Bolon, Jumat (29/5/2015).

Advertisement

Kesepakatan lainnya yaitu soal penghasilan tetap perangkat desa yang tidak mengurangi dana pembangunan infrastruktur desa. Nantinya, kata Wiyono, akan dibuat kriteria desa. Ada desa yang masuk dalam kategori desa besar, sedang, kecil. Kriteria itu akan menentukan berapa dana desa yang akan diperoleh.

Desa yang wilayahnya luas dengan banyak penduduk akan menerima dana desa lebih banyak dibandingkan desa yang wilayahnya kecil dan penduduknya lebih sedikit. Ia mencontohkan Desa Malangjiwan yang wilayahnya lebih luas dari Desa Gajahan seharusnya menerima dana desa lebih banyak.

Bendahara Desa Tohudan, Joko Purwanto, mengungkapkan tahun ini Desa Tohudan mendapatkan bantuan dana desa yang bersumber dari APBN senilai Rp135,632 juta, bantuan dari Provinsi Jawa Tengah senilai Rp40 juta, alokasi dana desa dari Kabupaten Karanganyar senilai Rp328.437.440.

Advertisement

Dana itu sudah mencakup penghasilan tetap perangkat desa, iuran asuransi kesehatan perangkat desa, tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan alokasi dana pemberdayaan masyarakat.

“Sampai saat ini yang sudah cair adalah penghasilan tetap kepala desa dan tunjangan BPD,” ungkapnya saat ditemui Solopos.com, Senin (25/5/2015).

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif